Beredar sebuah video di media sosial yang mengklaim menampilkan Juru Bicara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Gina Fita. Dalam video tersebut, Gina disebut menawarkan dana bantuan presiden senilai Rp 300 juta kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Namun, hasil penelusuran Kompas.com membuktikan klaim tersebut tidak benar. Video tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) dan telah dimanipulasi.
Video Hoaks Bantuan Presiden untuk TKI
Video yang beredar di berbagai platform media sosial, termasuk Facebook, menampilkan sosok yang mirip Gina Fita. Ia menyampaikan informasi mengenai penyaluran dana bantuan presiden untuk pekerja migran.
Dalam video tersebut, disebutkan bahwa pada tahun 2025 akan diberikan bantuan kepada 50 TKI, masing-masing menerima Rp 300 juta. Calon penerima diminta mengirimkan foto KTP atau paspor.
Penelusuran Fakta oleh Tim Kompas.com
Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan penelusuran mendalam terhadap video tersebut. Tim menggunakan Google Lens untuk melacak asal-usul video.
Hasilnya, ditemukan video asli yang diunggah di akun Instagram resmi KemenP2MI, @kemenp2mi. Video asli tersebut sama sekali tidak membahas mengenai bantuan dana presiden.
Dalam video aslinya, Gina Fita berbicara mengenai kinerja P2MI dan lembaga terkait dalam melindungi pekerja migran Indonesia.
Ia menyebutkan bahwa pada periode 2024-2025, pemerintah telah memulangkan 1.235 pekerja migran yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari negara-negara seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.
Manipulasi AI dan Hasil Verifikasi
Setelah membandingkan video asli dan video yang beredar, jelas terlihat adanya manipulasi suara. Suara Gina Fita dalam video hoaks diubah menggunakan teknologi AI.
Untuk memastikan hal ini, Tim Kompas.com menggunakan Hive Moderation untuk menganalisis suara di video. Hasilnya menunjukkan probabilitas 99,9 persen bahwa suara Gina Fita dalam video hoaks tersebut dihasilkan oleh AI.
Kesimpulannya, video yang beredar luas tersebut adalah hoaks. Informasi mengenai penyaluran dana bantuan presiden senilai Rp 300 juta kepada TKI adalah tidak benar.
Video tersebut telah dimanipulasi menggunakan teknologi AI untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan. Publik diimbau untuk selalu waspada dan teliti dalam menerima informasi dari media sosial.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya literasi digital dan kemampuan untuk memverifikasi informasi sebelum mempercayainya dan menyebarkannya lebih lanjut. Dengan mengecek informasi dari sumber terpercaya, kita dapat menghindari penyebaran hoaks dan melindungi diri dari informasi yang menyesatkan.