Kejagung Sita Rp 11,8T! Kasus Korupsi Wilmar, Rekor Sejarah?

Playmaker

Kejagung Sita Rp 11,8T! Kasus Korupsi Wilmar, Rekor Sejarah?
Sumber: Liputan6.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang senilai Rp 11,8 triliun dari Wilmar Group, tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Penyitaan ini tercatat sebagai yang terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, meliputi kerugian negara, illegal gain, dan kerugian ekonomi.

Kasus ini melibatkan lima anak perusahaan Wilmar Group sebagai terdakwa. Mereka telah mengembalikan uang tersebut, yang kini disimpan di rekening penampungan Kejagung di Bank Mandiri. Kejagung kini tengah mengkaji implikasi hukum dan dampaknya bagi Wilmar Group serta industri kelapa sawit secara luas.

Kasus Korupsi Wilmar Group: Pengembalian Dana di Tengah Proses Hukum

Pengembalian dana Rp 11,8 triliun terjadi saat proses hukum masih berjalan di tahap kasasi.

Di tingkat pertama, tiga terdakwa sempat dibebaskan. Namun, Kejagung mengajukan kasasi, menunjukkan keseriusan menuntaskan kasus ini.

Wilmar Group membantah niat korup dan mengklaim telah mengikuti aturan ekspor CPO.

Kejagung mendakwa para terdakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Putusan kasasi akan menentukan apakah uang tersebut dirampas negara atau dikembalikan.

Kejagung Apresiasi Langkah Wilmar, Tagih Komitmen Korporasi Lain

Kejagung mengapresiasi pengembalian kerugian negara oleh Wilmar Group.

Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi korporasi lain yang terlibat kasus serupa.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, berharap hal ini menjadi pembelajaran.

Selain Wilmar Group, Kejagung menagih komitmen PT Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.

Kejagung berharap kedua perusahaan tersebut segera mengembalikan kerugian negara.

Uang Sitaan Jadi Bukti Kasasi, Kejagung Optimis Terdakwa Dihukum

Uang sitaan Rp 11,8 triliun menjadi bukti kuat kasasi Kejagung ke Mahkamah Agung (MA).

Kejagung optimis terdakwa akan dihukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, menjelaskan uang sitaan tak terpisahkan dari memori kasasi.

Uang tersebut diharapkan dipertimbangkan Hakim Agung yang memeriksa kasasi.

Uang sitaan akan digunakan untuk membayar kerugian negara akibat korupsi minyak goreng.

Ini menunjukkan komitmen Kejagung memulihkan kerugian negara dan memberikan efek jera.

  • PT Multimas Nabati Asahan mengembalikan Rp3.997.042.917.832,42.
  • PT Multinabati Sulawesi mengembalikan Rp39.756.429.964,94.
  • PT Sinar Alam Permai mengembalikan Rp483.961.045.417,33.
  • PT Wilmar Bioenergi Indonesia mengembalikan Rp57.303.038.077,64.
  • Wilmar Nabati Indonesia mengembalikan Rp7.302.288.371.326,78.

Kasus korupsi CPO ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas korporasi di Indonesia. Besarnya uang yang disita menunjukkan dampak signifikan korupsi terhadap perekonomian. Keberhasilan Kejagung dalam menyita dana ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam pencegahan korupsi di masa depan dan memberikan efek jera bagi pelaku usaha lainnya.

Popular Post

Tarif Parkir & ERP Jakarta: Solusi Ampuh Atasi Kemacetan?

Eksbis

Tarif Parkir & ERP Jakarta: Solusi Ampuh Atasi Kemacetan?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya keras mengatasi permasalahan kemacetan yang kronis. Langkah terbaru yang diumumkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono ...

Berita

Presiden Saksikan Kesepakatan Raksasa Indo Defence: Rp33 Triliun!

Presiden Prabowo Subianto menjadi saksi penting dalam penandatanganan kerja sama senilai Rp33 triliun di Indo Defence Expo & Forum 2025. ...

Harga Emas Antam Melonjak Tajam! Cek Update Hari Ini

Eksbis

Harga Emas Antam Melonjak Tajam! Cek Update Hari Ini

Harga emas Antam kembali menanjak hari ini, Sabtu (14/6/2025). Kenaikan sebesar Rp 9.000 per gram membuat harga emas batangan Antam ...

Eksbis

Harga Emas Antam Tembus Rp1,9 Juta: Investasi Menguntungkan?

Harga emas Antam kembali menanjak. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, harga emas batangan Antam mengalami kenaikan. Pada Kamis, 12 Juni ...

Serangan Israel-Iran Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Eksbis

Serangan Israel-Iran Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Harga minyak mentah dunia melonjak tajam pada Jumat (13/6/2025) setelah Israel melancarkan serangan udara terhadap Iran tanpa dukungan Amerika Serikat. ...

Ganjil Genap Jakarta Rabu 18 Juni 2025: Cek Plat Nomormu!

Berita

Ganjil Genap Jakarta Rabu 18 Juni 2025: Cek Plat Nomormu!

Warga Jakarta kembali harus memperhatikan aturan ganjil genap yang berlaku hari ini, Rabu, 18 Juni 2025. Kebijakan ini diterapkan di ...