Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan akses pinjaman bagi Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan bank-bank BUMN lainnya. Ketersediaan pinjaman ini akan dimulai pada 1 Juli 2025. Hal ini disampaikan beliau usai rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.
“Kami barusan rapat koordinasi persiapan, 1 Juli uang plafonnya bisa digunakan, plafon pinjaman sudah bisa digunakan,” ungkap Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, seperti dikutip dari detikcom, Rabu (25/6).
Namun, akses pinjaman ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kopdes Merah Putih diwajibkan untuk menyiapkan proposal yang detail dan terstruktur. Proposal tersebut harus menjelaskan secara rinci rencana operasional koperasi dan bagaimana penggunaan dana pinjaman tersebut. Zulhas menekankan pentingnya proses yang benar, bukan hanya yang mudah.
“Tadi sudah disampaikan ya bagaimana cara menguangkannya, kemudian aspek IT-nya gimana, kemudian proposalnya, karena ini kita memilih cara yang benar, bukan cara yang mudah. Jadi misalnya nanti, ini kan bukan APBN ya, koperasi itu nanti pinjaman, plafon. Misalnya dia mau menjadi agen sembako, bagaimana caranya proposal untuk menguangkan modalnya, itu nanti disiapkan,” jelasnya.
Saat ini, tercatat terdapat sekitar 80 ribu unit Kopdes Merah Putih, dengan 65 ribu unit telah berbadan hukum. Pemerintah menargetkan seluruh Kopdes Merah Putih akan berbadan hukum sebelum akhir Juni. Peluncuran resmi program ini direncanakan pada tanggal 19 Juni oleh Presiden.
“Jadi sudah ada dari Menteri Hukumnya sampai Juni ini dan sampai Juni ini juga sudah dipersiapkan yang mock up 80 ribu unit dan insyaallah nanti tanggal 19 akan diluncurkan oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” tambah Zulhas.
Besaran Pinjaman dan Persyaratan
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menjelaskan besaran pinjaman yang ditawarkan Himbara kepada Kopdes Merah Putih bervariasi, berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp3 miliar per koperasi. Besaran pinjaman ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dan skala operasional masing-masing koperasi serta desa.
“Jadi kita lagi ngukur skalanya, jadi Rp3 miliar itu tidak semuanya ya, tergantung kebutuhan dan size koperasi dan desanya masing-masing,” ujar Kartika Wirjoatmodjo.
Potensi dan Tantangan Kopdes Merah Putih
Program Kopdes Merah Putih memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian desa dan memberdayakan masyarakat di tingkat akar rumput. Namun, keberhasilan program ini juga bergantung pada beberapa faktor penting, antara lain:
- Kapasitas Manajemen Koperasi: Kemampuan manajemen koperasi dalam mengelola dana pinjaman dan menjalankan operasional koperasi secara efektif dan efisien sangat krusial.
- Akses Teknologi Informasi: Penggunaan teknologi informasi yang memadai dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan koperasi.
- Pengembangan Sumber Daya Manusia: Pelatihan dan pengembangan kapasitas anggota koperasi dalam bidang manajemen usaha dan kewirausahaan sangat penting untuk keberlanjutan usaha.
- Pemantauan dan Evaluasi: Pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan dari pemerintah dan pihak terkait sangat diperlukan untuk memastikan program ini berjalan sesuai rencana dan mencapai tujuan yang diharapkan.
Keberhasilan Kopdes Merah Putih dalam mengakses dan memanfaatkan dana pinjaman ini akan sangat menentukan dampak positif program ini terhadap perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah perlu memastikan pengawasan yang ketat dan pendampingan yang memadai untuk menunjang keberhasilan program ini.
Selain itu, perlu diperhatikan pula aspek legalitas dan transparansi dalam pengelolaan dana pinjaman agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan dana. Dengan demikian, Kopdes Merah Putih dapat benar-benar menjadi penggerak ekonomi di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.