PT Trimegah Bangun Persada Tbk, atau Harita Nickel, perusahaan tambang nikel terintegrasi pertama di Indonesia, sedang menjalani audit independen dari Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). Audit ini merupakan langkah penting bagi Harita Nickel untuk memenuhi standar internasional dan meningkatkan transparansi operasional perusahaan. Proses audit yang ketat ini menitikberatkan pada transparansi dan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Harita Nickel memulai proses audit IRMA sejak tahun 2024. Audit ini meliputi seluruh rantai pasok, mulai dari penambangan hingga pengolahan nikel melalui proses RKEF dan HPAL. Direktur HSE PT Harita Nickel, Tonny H. Gultom, menjelaskan bahwa audit IRMA sangat ketat karena memperhatikan transparansi, terutama terkait manfaat yang diterima masyarakat.
Komitmen Terhadap Transparansi dan Standar Internasional
Keputusan Harita Nickel untuk mengikuti audit IRMA didorong oleh permintaan pasar internasional, khususnya dari Eropa. Para pembeli di Eropa semakin memperhatikan tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab dalam rantai pasok mereka. Hal ini mendorong Harita Nickel untuk memenuhi standar tersebut guna memperluas pasar.
Perusahaan telah melalui beberapa tahap audit IRMA dan saat ini menunggu hasil akhir berupa skor persentase. Hasil audit diharapkan akan segera diumumkan. Proses ini menunjukkan komitmen Harita Nickel terhadap praktik pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Peluang Ekspansi Pasar Global
Iwan Syahroni, Deputy Dept Head HSE Harita Nickel, menekankan bahwa sertifikasi IRMA dapat membuka peluang ekspansi pasar ke luar negeri, khususnya di Eropa. Selama ini, pasar utama nikel Indonesia memang terkonsentrasi di China. Namun, dengan semakin ketatnya regulasi ekspor bijih nikel dan meningkatnya permintaan pasar Eropa terhadap nikel yang bersumber dari pertambangan bertanggung jawab, Harita Nickel melihat peluang besar untuk memperluas jangkauan pasarnya.
Dengan mengikuti standar IRMA, Harita Nickel dapat membuktikan komitmennya terhadap praktik pertambangan berkelanjutan dan transparansi. Hal ini menjadi daya tarik bagi pembeli di pasar internasional yang semakin memperhatikan aspek keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Mengenal Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA)
IRMA adalah standar pertambangan sukarela yang diakui secara global. Standar ini menetapkan praktik terbaik untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak negatif kegiatan pertambangan.
Proses penjaminan IRMA mengukur kinerja tambang berdasarkan standar tersebut. Yang unik dari IRMA adalah tata kelolanya yang melibatkan perwakilan dari enam sektor pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, pekerja, LSM, investor, pembeli, dan perusahaan pertambangan. Hal ini memastikan bahwa suara masyarakat dan kepentingan non-komersial mendapat pertimbangan yang setara dengan kepentingan komersial.
IRMA memiliki sistem tata kelola yang unik. Sistem ini memberikan kekuatan yang sama kepada masyarakat dan perusahaan tambang dalam pengambilan keputusan. Kepentingan non-komersial juga memiliki suara yang setara dengan kepentingan komersial, memastikan keseimbangan kepentingan.
Harita Nickel berharap audit IRMA ini dapat meningkatkan kepercayaan pasar internasional dan membuka akses ke pasar-pasar baru yang menuntut praktik pertambangan yang bertanggung jawab. Keberhasilan ini akan menjadi tonggak penting bagi industri pertambangan di Indonesia untuk meningkatkan daya saing global sekaligus mendukung praktik keberlanjutan. Semoga hasil audit IRMA akan memberikan dampak positif bagi Harita Nickel dan industri pertambangan Indonesia secara keseluruhan.