Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan imbauan penting kepada seluruh jemaah haji Indonesia yang akan pulang ke Tanah Air. Imbauan ini berkaitan dengan barang bawaan yang diperbolehkan masuk ke dalam kabin pesawat. Ketelitian dalam memperhatikan peraturan ini sangat penting untuk memastikan kepulangan yang lancar dan nyaman.
Banyak jemaah kerap mengabaikan beberapa ketentuan. Hal ini dapat menyebabkan penundaan atau bahkan masalah yang lebih serius di bandara. Oleh karena itu, penting untuk memahami peraturan yang berlaku.
Larangan Membawa Payung dan Kabel Rol ke Kabin Pesawat
PPIH Arab Saudi menekankan larangan membawa payung dan kabel rol ke dalam kabin pesawat. Kedua barang ini dikategorikan sebagai barang yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan penerbangan.
Larangan ini sesuai dengan regulasi keselamatan penerbangan internasional di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, dan peraturan maskapai penerbangan. Jemaah haji diwajibkan memasukkan payung dan kabel rol ke dalam koper besar yang akan dimasukkan ke bagasi pesawat.
Sekretaris Daker Bandara PPIH Arab Saudi, Ihsan Faisal, menyampaikan imbauan tersebut di Jeddah pada Minggu (15/6/2025). Beliau menegaskan pentingnya mematuhi peraturan ini demi keamanan bersama.
Barang-Barang Lain yang Dilarang Dibawa ke Kabin
Selain payung dan kabel rol, beberapa barang lainnya juga dilarang dibawa ke kabin pesawat. Hal ini untuk mencegah potensi bahaya selama penerbangan.
Jemaah haji diimbau untuk tidak membawa benda tajam. Cairan dengan volume lebih dari 100 mililiter (ml) juga dilarang.
Barang-barang mudah meledak atau terbakar juga termasuk dalam daftar larangan. Semua barang tersebut harus dimasukkan ke dalam koper besar untuk diangkut di bagasi.
Pentingnya Kepatuhan terhadap Aturan Keamanan Penerbangan
Aturan mengenai barang bawaan ke dalam kabin pesawat bukanlah sekadar formalitas. Ini merupakan prosedur keamanan penerbangan internasional yang penting untuk keselamatan seluruh penumpang.
Jika jemaah haji kedapatan membawa barang terlarang selama pemeriksaan, mereka akan diminta untuk mengeluarkannya. Dalam beberapa kasus, barang tersebut bahkan bisa disita petugas bandara.
PPIH Arab Saudi berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada jemaah haji. Tujuannya adalah untuk memastikan proses kepulangan berjalan lancar dan aman. Petugas akan selalu siap membantu jemaah.
Dengan mematuhi peraturan yang ada, jemaah haji diharapkan dapat kembali ke Tanah Air dengan nyaman dan tanpa hambatan. Proses pemeriksaan keamanan bandara dapat dilalui dengan lebih mudah dan efisien.
Petugas PPIH di bandara akan terus memberikan informasi dan bantuan kepada jemaah. Mereka akan memastikan proses kepulangan jemaah haji berjalan aman dan tertib.
Semoga dengan adanya imbauan ini, semua jemaah haji Indonesia dapat pulang ke Tanah Air dengan selamat dan lancar. Perhatian terhadap peraturan barang bawaan sangat penting untuk kenyamanan dan keamanan bersama selama penerbangan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh jemaah haji.