Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menjadikan Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK). Langkah ini menyusul pembangunan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di daerah tersebut, yang diharapkan mampu mendorong perekonomian lokal dan mengurangi ketergantungan impor garam.
Penetapan Rote Ndao sebagai KEK akan memberikan berbagai insentif, terutama di bidang perpajakan, guna menarik minat investor untuk berinvestasi dalam pengembangan K-SIGN. Hal ini diyakini akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing industri garam nasional.
Rote Ndao Menuju Kawasan Ekonomi Khusus: Dorongan Pembangunan Industri Garam
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Ahmad Koswara, menyatakan bahwa rencana penetapan Rote Ndao sebagai KEK saat ini sedang dalam proses. Insentif pajak yang diberikan diharapkan mampu menarik investor untuk berpartisipasi dalam proyek ambisius ini.
Dengan status KEK, Rote Ndao akan mendapatkan berbagai kemudahan dan dukungan pemerintah untuk pengembangan infrastruktur dan kemudahan berusaha. Hal ini akan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik bagi para investor baik domestik maupun internasional.
K-SIGN Rote Ndao: Proyek Megaproyek untuk Swasembada Garam
KKP berencana membangun 10 zona di K-SIGN Rote Ndao. Pembangunan ini akan mencakup seluruh tahapan produksi garam, mulai dari hulu hingga hilir, guna memastikan efisiensi dan keberlanjutan.
Tahapan pembangunan meliputi perencanaan dan persiapan lahan, pengurusan perizinan, pembangunan infrastruktur, pembentukan kelembagaan, dan uji coba operasional produksi garam. Proses yang terintegrasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas garam produksi dalam negeri.
Kawasan seluas 10.764 hektare di 13 desa di tiga kecamatan (Landu Lenko, Pantai Baru, dan Rote Timur) telah dipilih sebagai lokasi K-SIGN. Wilayah perairan di Teluk Pantai Baru juga akan menjadi bagian penting dari proyek ini.
Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada potensi lahan dan dukungan ekosistem pesisir yang mendukung proses produksi garam yang efisien dan berkelanjutan. Hal ini menjadi kunci keberhasilan proyek K-SIGN Rote Ndao.
Infrastruktur dan Dukungan Pemerintah untuk K-SIGN
Selain pembangunan zona produksi garam, KKP juga akan membangun gudang garam nasional dan unit pengolahan di Rote Ndao. Gudang garam ini bertujuan untuk memperkuat rantai pasok dan meningkatkan nilai tambah produk garam.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Lokasi Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional Tahun 2025-2026, yang ditetapkan pada 2 Juni 2025, semakin memperkuat komitmen pemerintah terhadap proyek ini.
Anggaran yang disiapkan untuk pembangunan K-SIGN Rote Ndao terbilang signifikan, mencapai Rp750 miliar. Besarnya anggaran ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan swasembada garam nasional.
Dengan dukungan infrastruktur yang memadai dan insentif fiskal, diharapkan K-SIGN Rote Ndao dapat menjadi solusi untuk mengurangi bahkan menghilangkan ketergantungan Indonesia pada impor garam. Proyek ini memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Rote Ndao dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Suksesnya proyek ini tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah, namun juga pada kolaborasi yang kuat antara pemerintah, investor, dan masyarakat Rote Ndao. Kolaborasi yang harmonis akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan mimpi swasembada garam nasional melalui K-SIGN Rote Ndao.