Vonis Eks Pejabat MA Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur

Playmaker

Vonis Eks Pejabat MA Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur
Sumber: Liputan6.com

Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang ini terkait kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya. Putusan tersebut dijadwalkan pada Rabu, 18 Juni 2025, berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

Selain Zarof Ricar, hakim juga akan membacakan vonis terhadap Meirizka Widjaja (ibu Ronald Tannur) dan Lisa Rachmat (pengacara Ronald Tannur). Ketiganya terlibat dalam kasus yang sama.

Sidang Vonis Zarof Ricar: Tuduhan Suap dan Gratifikasi

Dalam persidangan sebelumnya, Zarof Ricar dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Tuntutan ini terkait dugaan suap dalam penanganan kasus kasasi Ronald Tannur di tahun 2024, dan dugaan gratifikasi tahun 2012-2022.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, Nurachman Adikusumo, menyatakan Zarof terbukti bersalah melakukan permufakatan jahat untuk memberikan suap dan menerima gratifikasi. Hal ini sesuai dengan dakwaan kumulatif pertama alternatif kesatu dan kumulatif kedua.

JPU mendakwa Zarof melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 12 B juncto Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Bukti-bukti yang diajukan JPU menunjukkan Zarof bersalah.

Barang bukti yang disita dari Zarof termasuk uang pecahan rupiah, dolar Singapura, dan dolar Hong Kong. Ini merupakan bagian dari tuntutan pidana tambahan berupa perampasan barang hasil tindak pidana korupsi.

Dakwaan terhadap Zarof mencakup pemufakatan jahat untuk memberi suap senilai Rp5 miliar kepada Hakim Agung Soesilo. Suap ini bertujuan untuk mempengaruhi putusan kasasi Ronald Tannur.

Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur, diduga turut terlibat dalam pemufakatan jahat ini. Keduanya bekerja sama untuk menyuap hakim agung.

Selain dugaan suap, Zarof juga didakwa menerima gratifikasi fantastis. Nilai gratifikasi yang diterima Zarof mencapai Rp915 miliar dan emas seberat 51 kilogram.

Gratifikasi ini diduga diterima Zarof selama menjabat di MA. Ia diduga menerima gratifikasi untuk membantu pengurusan perkara pada tahun 2012-2022.

Penyesalan Zarof Ricar di Masa Pensiun

Dalam nota pembelaannya pada Selasa, 10 Juni 2025, Zarof Ricar menyatakan penyesalannya. Ia mengaku menyesal karena harus berurusan dengan hukum di masa pensiun.

Zarof mengungkapkan bahwa dirinya jarang menghabiskan waktu bersama keluarga saat bertugas di MA. Kini, di usia 63 tahun, ia justru harus menghadapi proses hukum.

Meskipun menyesal, Zarof menyatakan akan menghormati putusan hakim. Ia tetap percaya pada keadilan dan berharap hakim akan bertindak adil.

Harapan Keadilan dan Dampak Kasus

Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan akuntabilitas di lingkungan peradilan. Putusan hakim akan menjadi preseden penting bagi penegakan hukum di Indonesia.

Publik berharap putusan yang dijatuhkan hakim akan memberikan keadilan. Keadilan ini bukan hanya bagi Zarof Ricar, tetapi juga bagi masyarakat Indonesia.

Kasus ini juga diharapkan menjadi pelajaran berharga. Pelajaran ini penting bagi semua pihak agar selalu menjunjung tinggi integritas dan menghindari tindakan korupsi.

Semoga kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan lingkungan peradilan dari praktik-praktik koruptif. Proses hukum yang transparan dan adil sangat dibutuhkan.

Sidang putusan Zarof Ricar menjadi sorotan publik. Banyak yang menantikan putusan hakim terkait kasus suap dan gratifikasi ini. Semoga putusan yang dijatuhkan memberikan rasa keadilan dan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

Popular Post

Tarif Parkir & ERP Jakarta: Solusi Ampuh Atasi Kemacetan?

Eksbis

Tarif Parkir & ERP Jakarta: Solusi Ampuh Atasi Kemacetan?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya keras mengatasi permasalahan kemacetan yang kronis. Langkah terbaru yang diumumkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono ...

Harga Emas Antam Melonjak Tajam! Cek Update Hari Ini

Eksbis

Harga Emas Antam Melonjak Tajam! Cek Update Hari Ini

Harga emas Antam kembali menanjak hari ini, Sabtu (14/6/2025). Kenaikan sebesar Rp 9.000 per gram membuat harga emas batangan Antam ...

Berita

Presiden Saksikan Kesepakatan Raksasa Indo Defence: Rp33 Triliun!

Presiden Prabowo Subianto menjadi saksi penting dalam penandatanganan kerja sama senilai Rp33 triliun di Indo Defence Expo & Forum 2025. ...

Eksbis

Harga Emas Antam Tembus Rp1,9 Juta: Investasi Menguntungkan?

Harga emas Antam kembali menanjak. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, harga emas batangan Antam mengalami kenaikan. Pada Kamis, 12 Juni ...

Serangan Israel-Iran Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Eksbis

Serangan Israel-Iran Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Harga minyak mentah dunia melonjak tajam pada Jumat (13/6/2025) setelah Israel melancarkan serangan udara terhadap Iran tanpa dukungan Amerika Serikat. ...

Lowongan Crew Store Indomaret Surabaya

Loker

Lowongan Crew Store Indomaret Surabaya Tahun 2025 (Resmi)

Mimpimu bekerja di perusahaan retail ternama di Surabaya? Info lowongan Crew Store Indomaret Surabaya ini cocok banget buat kamu! Butuh ...