Toko Online Kena Pajak? Asosiasi E-Commerce Beri Tanggapan Resmi

Playmaker

Toko Online Kena Pajak? Asosiasi E-Commerce Beri Tanggapan Resmi
Sumber: Detik.com

Pemerintah Indonesia berencana memberlakukan aturan pajak baru untuk platform e-commerce. Aturan ini akan mewajibkan marketplace seperti Tokopedia dan Shopee memotong dan menyetorkan pajak dari hasil penjualan.

Rencana ini telah disosialisasikan kepada beberapa platform e-commerce. Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Budi Primawan, membenarkan hal tersebut, meskipun detail teknis regulasi belum dipublikasikan.

Marketplace Akan Menjadi Pemotong Pajak

Berdasarkan rencana pemerintah, platform e-commerce akan berperan sebagai pemotong pajak. Mereka akan memotong dan menyetorkan pajak penjualan dari para penjual yang terdaftar di platform mereka.

Besaran pajak yang akan dipungut masih dalam tahap finalisasi. Namun, berdasarkan informasi dari Reuters, akan diterapkan potongan sebesar 0,5% dari pendapatan penjual yang memiliki omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar.

Dampak Aturan Baru Terhadap Penjual dan Platform

Aturan ini akan berdampak signifikan terhadap penjual di platform e-commerce, khususnya Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Penjual yang masuk dalam kategori UKM dengan omzet tersebut, sebenarnya sudah diwajibkan membayar pajak secara langsung. Namun, dengan aturan baru ini, kewajiban pajak akan dibebankan melalui platform e-commerce.

Sementara itu, platform e-commerce sendiri akan memiliki tanggung jawab tambahan dalam mengelola dan menyetorkan pajak yang telah dipungut dari para penjual.

IdEA menyatakan kesiapannya untuk mematuhi aturan baru ini. Mereka berkomitmen mendukung ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

Tujuan dan Alasan Penerapan Aturan Pajak Baru

Pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan negara sebagai tujuan utama penerapan aturan ini.

Selain itu, pemerintah juga ingin menciptakan persaingan yang lebih adil antara toko online dan toko fisik. Aturan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak di sektor e-commerce.

Langkah ini juga dilihat sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan keadilan dalam sistem perpajakan Indonesia.

IdEA mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak nasional. Namun, mereka juga menekankan pentingnya menjaga agar pertumbuhan UMKM di sektor ekonomi digital tetap terjaga.

Meskipun detikcom telah berupaya menghubungi Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan untuk klarifikasi, belum ada tanggapan resmi hingga saat ini. Detail aturan lebih lanjut masih dinantikan, termasuk mekanisme teknis penerapannya di lapangan.

Kejelasan mengenai aturan ini sangat penting agar para pelaku bisnis di sektor e-commerce dapat bersiap dan menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi yang akan datang.

Diharapkan, aturan ini dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien, sehingga mencapai tujuan peningkatan penerimaan negara tanpa membebani para pelaku usaha kecil dan menengah.

Popular Post

Tarif Parkir & ERP Jakarta: Solusi Ampuh Atasi Kemacetan?

Eksbis

Tarif Parkir & ERP Jakarta: Solusi Ampuh Atasi Kemacetan?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya keras mengatasi permasalahan kemacetan yang kronis. Langkah terbaru yang diumumkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono ...

Berita

Presiden Saksikan Kesepakatan Raksasa Indo Defence: Rp33 Triliun!

Presiden Prabowo Subianto menjadi saksi penting dalam penandatanganan kerja sama senilai Rp33 triliun di Indo Defence Expo & Forum 2025. ...

Harga Emas Antam Melonjak Tajam! Cek Update Hari Ini

Eksbis

Harga Emas Antam Melonjak Tajam! Cek Update Hari Ini

Harga emas Antam kembali menanjak hari ini, Sabtu (14/6/2025). Kenaikan sebesar Rp 9.000 per gram membuat harga emas batangan Antam ...

Eksbis

Harga Emas Antam Tembus Rp1,9 Juta: Investasi Menguntungkan?

Harga emas Antam kembali menanjak. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, harga emas batangan Antam mengalami kenaikan. Pada Kamis, 12 Juni ...

Serangan Israel-Iran Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Eksbis

Serangan Israel-Iran Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Harga minyak mentah dunia melonjak tajam pada Jumat (13/6/2025) setelah Israel melancarkan serangan udara terhadap Iran tanpa dukungan Amerika Serikat. ...

Ganjil Genap Jakarta Rabu 18 Juni 2025: Cek Plat Nomormu!

Berita

Ganjil Genap Jakarta Rabu 18 Juni 2025: Cek Plat Nomormu!

Warga Jakarta kembali harus memperhatikan aturan ganjil genap yang berlaku hari ini, Rabu, 18 Juni 2025. Kebijakan ini diterapkan di ...