Beredar foto di media sosial yang mengklaim mantan Presiden Joko Widodo mengantar Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar ke Lapas Nusakambangan. Ketiganya tampak mengenakan baju tahanan dalam foto tersebut. Namun, Tim Cek Fakta Kompas.com telah memverifikasi dan menemukan fakta sebaliknya.
Foto tersebut merupakan hasil manipulasi dan telah dikonfirmasi sebagai hoaks. Artikel ini akan menguraikan proses verifikasi dan memberikan penjelasan detail mengenai klaim yang beredar.
Foto Manipulasi yang Menyesatkan
Foto yang viral memperlihatkan Jokowi berdiri di depan sebuah bus bersama Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar. Ketiga individu tersebut mengenakan seragam tahanan berwarna oranye.
Narasi yang menyertai foto tersebut menyatakan bahwa Jokowi mengantarkan ketiganya ke Lapas Nusakambangan. Narasi ini disebar di berbagai akun Facebook pada Rabu, 11 Juni 2025.
Proses Verifikasi Fakta oleh Tim Kompas.com
Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan penelusuran menyeluruh untuk memverifikasi klaim tersebut.
Terungkap bahwa foto yang beredar merupakan hasil manipulasi digital, kemungkinan besar menggunakan kecerdasan buatan (AI).
Hasil pemeriksaan menggunakan Hive Moderation, sebuah alat pendeteksi konten buatan AI, menunjukkan probabilitas 99,9 persen bahwa foto tersebut merupakan hasil karya AI generatif.
Selain itu, Kompas.com juga menelusuri informasi terkait kasus hukum yang melibatkan Roy Suryo.
Pada April 2025, Roy Suryo dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu karena menyebarkan informasi tidak benar mengenai ijazah Jokowi.
Namun, hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada putusan hukum yang menyatakan Roy Suryo bersalah dan dijatuhi hukuman penjara di Nusakambangan.
Kesimpulan dan Implikasi Penyebaran Hoaks
Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Cek Fakta Kompas.com, foto yang menampilkan Jokowi mengantarkan Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar ke Lapas Nusakambangan adalah hoaks.
Foto tersebut merupakan hasil manipulasi AI dan tidak mencerminkan realita. Lebih lanjut, tidak ada bukti yang mendukung klaim bahwa Roy Suryo telah dijatuhi hukuman penjara di Nusakambangan.
Penyebaran hoaks seperti ini dapat menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan di masyarakat. Penting bagi setiap individu untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut, guna mencegah penyebaran misinformasi.
Kejadian ini juga menggarisbawahi pentingnya literasi digital dan kemampuan untuk membedakan informasi yang benar dari yang salah, terutama dalam era informasi digital yang mudah diakses saat ini. Kewaspadaan dan kritis terhadap informasi yang kita terima adalah kunci untuk menghindari dampak negatif dari hoaks.