Pasar Pramuka, sebuah pusat perdagangan di Jakarta, belakangan menjadi sorotan publik. Hal ini bermula dari dugaan keterkaitannya dengan ijazah Presiden Joko Widodo, yang kemudian diperkuat oleh kontroversi pesan intimidasi yang diterima mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. Serangkaian peristiwa ini menarik perhatian luas dan menimbulkan spekulasi. Mari kita telusuri lebih dalam kronologi kejadian dan dampaknya.
Kasus ini berawal dari isu yang beredar luas terkait lokasi pencetakan ijazah Presiden Jokowi di Pasar Pramuka. Kabar tersebut kemudian memicu kontroversi lebih lanjut.
Tuduhan Palsu dan Pesan Intimidasi
Munculnya isu tersebut diperparah dengan pesan intimidasi yang diterima Roy Suryo dari Paiman Raharjo, mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Paiman, yang mengaku memiliki kios fotokopi di Pasar Pramuka, kemudian meminta maaf dan mengklarifikasi bahwa pesan tersebut hanya sebagai peringatan kepada seorang sahabat.
Paiman menegaskan bahwa usahanya yang dulu berada di Pasar Pramuka bukanlah percetakan, melainkan kios fotokopi dan pengetikan. Ia juga menambahkan bahwa usahanya telah dijual sejak tahun 2002.
Kunjungan Roy Suryo dan Investigasi Lapangan
Menanggapi berbagai spekulasi yang beredar, Roy Suryo dan timnya melakukan kunjungan langsung ke Pasar Pramuka. Kunjungan tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sentana TV pada 26 Juni 2025.
Dalam siaran langsung tersebut, Roy Suryo mewawancarai beberapa pemilik kios di Pasar Pramuka untuk menggali informasi lebih lanjut terkait isu yang beredar.
Salah satu pedagang yang diwawancarai mengaku telah membuka kiosnya sejak tahun 2000. Ia mengaku tidak mengenal Paiman Raharjo secara pribadi, tetapi mengetahui lokasi kios Paiman yang sebelumnya terbakar.
Kebakaran Pasar Pramuka dan Dugaan Pemusnahan Barang Bukti
Kebakaran yang terjadi di Pasar Pramuka pada Desember 2024 menjadi titik fokus pertanyaan. Ada kecurigaan bahwa kebakaran tersebut merupakan upaya untuk memusnahkan barang bukti terkait isu pemalsuan ijazah.
Pernyataan pedagang tersebut semakin menguatkan kecurigaan adanya upaya untuk menghilangkan jejak.
Klarifikasi dan Pernyataan Pedagang Pasar Pramuka
Dalam wawancara tersebut, Roy Suryo juga menyinggung isu dugaan ijazah palsu Jokowi. Menanggapi hal itu, salah seorang pemilik kios menegaskan bahwa usahanya tidak melayani pemalsuan dokumen apapun.
Pedagang tersebut menunjukkan sebuah pengumuman yang terpampang di dinding kiosnya yang secara tegas melarang segala bentuk pemalsuan dokumen, termasuk ijazah, KTP, dan dokumen penting lainnya.
Pengumuman tersebut berisi pernyataan resmi penolakan terhadap jasa pemalsuan dokumen dan menegaskan komitmen kios tersebut pada integritas dan legalitas.
- Pengumuman tersebut secara jelas menyebutkan larangan pembuatan ijazah palsu, KTP palsu, dan dokumen penting palsu lainnya.
- Hal ini menunjukkan komitmen pedagang Pasar Pramuka untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal.
Kesimpulannya, kunjungan Roy Suryo ke Pasar Pramuka memberikan gambaran lebih jelas mengenai situasi di lapangan. Meskipun terdapat isu dan spekulasi yang beredar, keterangan dari para pedagang menunjukkan komitmen mereka untuk menghindari keterlibatan dalam aktivitas ilegal.
Kejadian ini menyoroti pentingnya verifikasi informasi dan kewaspadaan terhadap penyebaran berita hoaks yang dapat berdampak luas pada reputasi individu dan instansi. Perlu adanya penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik isu yang beredar dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.