Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menyelidiki kabar viral penjualan Pulau Sumba melalui situs asing. Informasi ini beredar luas di media sosial, menimbulkan keresahan dan pertanyaan besar mengenai keabsahannya. Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah penjualan pulau tersebut benar-benar terjadi atau hanya ulah iseng seseorang. Pihak berwenang masih berupaya mengungkap kebenaran di balik isu ini.
Penyelidikan Pemerintah NTT Atas Kasus Penjualan Pulau Sumba
Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, menyampaikan pernyataan resmi terkait kasus ini pada Minggu, 29 Juni 2025, di Kupang. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi sedang melakukan penyelidikan menyeluruh.
Pemerintah provinsi menyatakan belum dapat memastikan kebenaran informasi yang beredar. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.
Proses penyelidikan ini melibatkan berbagai pihak terkait. Kerjasama antar instansi pemerintah dan lembaga adat setempat diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus ini.
Kemungkinan Besar Hanya Ulah Iseng, Bukan Transaksi Asli
Wakil Gubernur Asadoma mengungkapkan keraguannya terhadap kebenaran informasi tersebut. Ia menilai sangat tidak mungkin masyarakat adat Sumba, apalagi pemerintah daerah, akan rela menjual pulau tersebut.
Tradisi dan kearifan lokal masyarakat Sumba sangat kuat terkait kepemilikan tanah dan pulau. Jual beli pulau seperti ini akan berdampak signifikan terhadap budaya dan kehidupan masyarakat.
Asadoma menambahkan bahwa pemerintah provinsi tidak akan tinggal diam jika terbukti ada upaya penjualan pulau secara ilegal. Langkah tegas akan diambil untuk melindungi aset negara dan kedaulatan wilayah.
Pihak berwenang akan menelusuri asal muasal informasi tersebut dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi yang menyesatkan ini. Proses identifikasi ini penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Pulau Sumba dan Empat Lokasi Lain Terdaftar di Situs Private Islands
Sebelumnya, Pulau Sumba muncul dalam daftar penjualan di situs Private Islands, bersama empat lokasi lain di Indonesia. Selain Pulau Sumba, situs tersebut juga mencantumkan Pulau Anambas (Kepulauan Riau), Pulau Panjang (NTB), Pulau Seliu (Bangka Belitung), dan Surf Beach Property (NTT).
Daftar tersebut telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat. Kehadiran Pulau Sumba dalam daftar tersebut menimbulkan kekhawatiran dan kecurigaan atas keabsahan transaksi tersebut.
Penyelidikan yang sedang dilakukan pemerintah NTT diharapkan dapat segera memberikan kejelasan. Hal ini penting untuk meredam keresahan publik dan mencegah dampak negatif yang lebih luas.
Pemerintah NTT berkomitmen untuk melindungi aset alam dan budaya daerahnya. Penyelidikan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kedaulatan wilayah dan mencegah terjadinya transaksi ilegal yang merugikan negara.
Pemerintah Provinsi NTT terus berupaya mengungkap kebenaran di balik isu penjualan Pulau Sumba. Hasil penyelidikan akan diumumkan kepada publik setelah proses investigasi selesai dilakukan. Kejelasan informasi ini sangat penting untuk menjamin kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat. Kasus ini menjadi pelajaran berharga mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap informasi yang beredar di media sosial dan perlunya verifikasi sebelum menyebarkan informasi tersebut lebih lanjut.