Libur sekolah pertengahan Juni 2025 akan segera tiba. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya memastikan masyarakat dapat menikmati perjalanan udara dengan harga yang lebih terjangkau. Langkah konkret telah diambil untuk menekan biaya tiket pesawat, khususnya untuk kelas ekonomi. Sosialisasi dan pengawasan ketat pun dilakukan untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.
Penurunan harga tiket pesawat ini merupakan kabar baik bagi para calon penumpang yang berencana mudik atau berlibur bersama keluarga. Kemenhub berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas transportasi udara agar lebih banyak masyarakat dapat menikmati kemudahan bepergian dengan pesawat. Mari kita simak langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut.
Penurunan Tarif Tiket Pesawat Jelang Libur Sekolah
Pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat kelas ekonomi untuk penerbangan domestik pada periode liburan sekolah Juni 2025. Penurunan ini dicapai melalui pengurangan komponen pajak dari 11 persen menjadi 5 persen. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2025.
Direktur Angkutan Udara Ditjen Hubud Kemenhub, Agustinus Budi Hartono, menjelaskan bahwa sosialisasi kebijakan ini telah dilakukan kepada seluruh maskapai penerbangan nasional dan Online Travel Agent (OTA). Tujuannya agar kebijakan ini dapat segera diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pengawasan Ketat Implementasi Penurunan Harga
Agar kebijakan penurunan harga tiket pesawat berjalan efektif, Ditjen Hubud Kemenhub telah menugaskan Inspektur Penerbangan untuk melakukan pengawasan secara ketat. Pengawasan dilakukan baik secara langsung di bandara maupun melalui pemantauan reservasi daring.
Pengawasan tidak hanya terfokus pada harga tiket. Inspektur Penerbangan juga meningkatkan jadwal pengawasan terhadap sarana dan prasarana penerbangan, termasuk armada pesawat yang beroperasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan tetap terjaga.
Pengawasan di Bandara dan Sistem Reservasi Online
Pengawasan langsung di bandara dilakukan untuk memastikan harga tiket yang tertera sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Sementara itu, pengawasan melalui reservasi online bertujuan untuk mendeteksi potensi manipulasi harga.
Tim Inspektur juga melakukan pemeriksaan berkala terhadap kondisi pesawat untuk memastikan keselamatan penerbangan. Hal ini penting untuk mencegah insiden yang dapat merugikan penumpang.
Kesiapan Armada dan Kapasitas Angkutan Udara
Kemenhub memastikan kesiapan armada penerbangan domestik untuk mengantisipasi lonjakan permintaan selama liburan sekolah. Saat ini tercatat 331 armada pesawat yang siap beroperasi.
Untuk mengantisipasi peningkatan permintaan, operator penerbangan diminta mengoptimalkan penerbangan reguler terlebih dahulu. Jika diperlukan, mereka dapat mengajukan Flight Approval untuk menambah penerbangan (extra flight) atau menggunakan pesawat berkapasitas lebih besar.
Antisipasi Lonjakan Permintaan Penumpang
Kemenhub telah berkoordinasi dengan maskapai untuk memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai. Penambahan frekuensi penerbangan dan penggunaan pesawat berkapasitas besar akan menjadi alternatif jika terjadi lonjakan permintaan yang signifikan.
Ramp check dan pengawasan terhadap fasilitas bandara serta navigasi penerbangan juga dilakukan secara berkala. Hal ini untuk memastikan semua aspek keselamatan dan keamanan penerbangan terpenuhi.
Ditjen Hubud mengimbau seluruh pemangku kepentingan penerbangan untuk selalu memprioritaskan keselamatan dan keamanan. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat menikmati liburan dengan nyaman dan aman. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan kesiapan armada yang memadai, diharapkan liburan sekolah Juni 2025 dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat menikmati perjalanan udara dengan harga yang terjangkau. Komitmen pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas transportasi udara bagi seluruh masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan pengawasan yang efektif.