Gaji Pensiunan PNS 2025: PP 8 Atur Besaran Taspen

Playmaker

Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. PP ini mengatur besaran gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun 2025. Aturan ini memberikan kepastian penghasilan bagi para pensiunan PNS di seluruh golongan.

Penyaluran gaji dan tunjangan pensiunan PNS akan dilakukan melalui PT Taspen. Besaran gaji bervariasi tergantung golongan dan masa kerja terakhir sebelum pensiun.

Komponen Gaji Pensiunan PNS

Gaji pensiunan PNS terdiri dari beberapa komponen. Bukan hanya gaji pokok, namun juga berbagai tunjangan tambahan.

Komponen utamanya adalah gaji pokok. Besarannya disesuaikan dengan golongan terakhir saat masih aktif sebagai PNS.

Selain gaji pokok, ada tunjangan keluarga. Tunjangan ini diberikan untuk suami/istri dan anak.

Tunjangan pangan juga termasuk dalam penghasilan pensiunan. Tunjangan ini diberikan dalam bentuk uang.

Terdapat pula tunjangan penghasilan. Besarannya bervariasi sesuai golongan dan masa kerja.

Selain komponen-komponen tersebut, mungkin ada tambahan komponen lain. Hal ini bergantung pada kebijakan pemerintah dan peraturan yang berlaku.

Besaran Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan

Berikut rincian gaji pokok pensiunan PNS berdasarkan golongan menurut PP Nomor 8 Tahun 2024, yang akan berlaku efektif pada tahun 2025.

Rentang gaji untuk setiap golongan cukup luas. Perbedaannya bergantung pada masa kerja dan jenjang kepangkatan.

Golongan I

Golongan IA akan menerima gaji pokok antara Rp1.748.000 hingga Rp2.062.000.

Untuk golongan IB, gaji pokoknya berkisar antara Rp1.748.000 hingga Rp2.127.000.

Pensiunan golongan IC akan menerima gaji pokok antara Rp1.748.000 dan Rp2.165.000.

Sementara itu, pensiunan golongan ID akan menerima gaji pokok antara Rp1.748.000 dan Rp2.256.000.

Golongan II

Gaji pokok pensiunan golongan IIA berada di rentang Rp1.748.000 hingga Rp2.833.000.

Golongan IIB memiliki rentang gaji pokok Rp1.748.000 hingga Rp2.953.000.

Pensiunan golongan IIC akan menerima gaji pokok antara Rp1.748.000 dan Rp3.378.000.

Sedangkan pensiunan golongan IID akan menerima gaji pokok antara Rp1.748.000 dan Rp3.428.000.

Golongan III

Rentang gaji pokok golongan IIIA adalah Rp1.748.000 hingga Rp3.558.000.

Golongan IIIB memiliki rentang gaji pokok Rp1.748.000 hingga Rp3.709.000.

Pensiunan golongan IIIC akan menerima gaji pokok antara Rp1.748.000 dan Rp3.866.000.

Sedangkan pensiunan golongan IIID akan menerima gaji pokok antara Rp1.748.000 dan Rp4.029.000.

Golongan IV

Gaji pokok pensiunan golongan IVA berkisar antara Rp1.748.000 hingga Rp4.200.000.

Golongan IVB memiliki rentang gaji pokok Rp1.748.000 hingga Rp4.377.000.

Pensiunan golongan IVC akan menerima gaji pokok antara Rp1.748.000 dan Rp4.562.000.

Pensiunan golongan IVD akan menerima gaji pokok antara Rp1.748.000 dan Rp4.755.000.

Terakhir, pensiunan golongan IVE akan menerima gaji pokok antara Rp1.748.000 dan Rp4.957.000.

Tunjangan Pensiunan PNS

Selain gaji pokok, pensiunan PNS juga menerima berbagai tunjangan. Besarannya bergantung pada golongan dan jumlah anggota keluarga.

Tunjangan Suami/Istri

Tunjangan ini sebesar 10% dari gaji pokok. Besarannya bervariasi berdasarkan golongan.

  • Golongan I: Rp 174.810 – Rp 225.670
  • Golongan II: Rp 174.810 – Rp 307.870
  • Golongan III: Rp 174.810 – Rp 402.960
  • Golongan IV: Rp 174.810 – Rp 495.710

Tunjangan Anak

Tunjangan anak diberikan untuk maksimal dua anak. Syaratnya, anak berusia di bawah 21 tahun dan belum menikah.

Besaran tunjangan anak adalah 2% dari gaji pokok.

  • Golongan I: Rp 34.962 – Rp 45.134
  • Golongan II: Rp 34.962 – Rp 61.574
  • Golongan III: Rp 34.962 – Rp 80.592
  • Golongan IV: Rp 34.962 – Rp 99.142

Tunjangan Pangan

Tunjangan pangan diberikan dalam bentuk uang tunai. Nilai nominalnya Rp72.420 per orang untuk pembelian 10 kg beras.

Jumlah tunjangan disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK), maksimal 4 orang.

PT Taspen akan menyalurkan seluruh komponen gaji dan tunjangan pensiunan PNS. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pensiunan PNS dan calon pensiunan.

Popular Post

Tarif Parkir & ERP Jakarta: Solusi Ampuh Atasi Kemacetan?

Eksbis

Tarif Parkir & ERP Jakarta: Solusi Ampuh Atasi Kemacetan?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya keras mengatasi permasalahan kemacetan yang kronis. Langkah terbaru yang diumumkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono ...

Harga Emas Antam Melonjak Tajam! Cek Update Hari Ini

Eksbis

Harga Emas Antam Melonjak Tajam! Cek Update Hari Ini

Harga emas Antam kembali menanjak hari ini, Sabtu (14/6/2025). Kenaikan sebesar Rp 9.000 per gram membuat harga emas batangan Antam ...

Berita

Presiden Saksikan Kesepakatan Raksasa Indo Defence: Rp33 Triliun!

Presiden Prabowo Subianto menjadi saksi penting dalam penandatanganan kerja sama senilai Rp33 triliun di Indo Defence Expo & Forum 2025. ...

Lowongan Crew Store Indomaret Surabaya

Loker

Lowongan Crew Store Indomaret Surabaya Tahun 2025 (Resmi)

Mimpimu bekerja di perusahaan retail ternama di Surabaya? Info lowongan Crew Store Indomaret Surabaya ini cocok banget buat kamu! Butuh ...

Eksbis

Harga Emas Antam Tembus Rp1,9 Juta: Investasi Menguntungkan?

Harga emas Antam kembali menanjak. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, harga emas batangan Antam mengalami kenaikan. Pada Kamis, 12 Juni ...

Serangan Israel-Iran Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Eksbis

Serangan Israel-Iran Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Harga minyak mentah dunia melonjak tajam pada Jumat (13/6/2025) setelah Israel melancarkan serangan udara terhadap Iran tanpa dukungan Amerika Serikat. ...