Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan rencana kenaikan gaji hakim di Indonesia, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen untuk hakim junior. Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA). Langkah ini telah memicu reaksi beragam, termasuk peringatan keras dari Ketua MA, Sunarto.
Ketua MA menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme hakim di tengah rencana kenaikan gaji yang signifikan ini. Beliau khawatir potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi dapat meningkat seiring dengan peningkatan kesejahteraan hakim.
Peringatan Keras Ketua MA: Integritas Tak Terbeli
Sunarto, Ketua MA, memberikan peringatan tegas kepada seluruh hakim di Indonesia. Ia menekankan bahwa integritas dalam pelayanan hukum tidak dapat ditawar dengan nominal berapapun.
Mahkamah Agung akan menerapkan kebijakan *zero tolerance* terhadap hakim yang melanggar kode etik dan terlibat dalam praktik transaksional. Pelayanan hukum yang berorientasi pada materi, menurut Sunarto, akan berdampak buruk dan merusak kepercayaan publik.
Ia menggunakan analogi meminum air laut untuk menggambarkan konsekuensi tindakan koruptif. Semakin banyak terlibat dalam praktik tersebut, akan semakin besar keinginan untuk melakukannya lagi, sehingga sulit untuk berhenti.
Konsekuensi Keras bagi Hakim yang Terbukti Korup
Sunarto menegaskan, tidak akan ada toleransi terhadap tindakan korupsi, berapapun nominalnya. Hakim yang terbukti menerima gratifikasi, sekecil apapun, akan langsung dicopot dari jabatannya.
Tidak ada pengecualian. Penerimaan gratifikasi senilai Rp 100 ribu pun akan berakibat pada pencopotan jabatan dan pencabutan hak hakim. Ini bukan ancaman, tetapi upaya untuk menjaga martabat dan kehormatan lembaga peradilan.
Pentingnya Integritas dan Pengawasan Ketat
Selain masalah korupsi, Sunarto juga menekankan pentingnya integritas hakim dalam kehidupan pribadi. Hakim, menurutnya, perlu membatasi diri dalam berbagai aktivitas, terutama hiburan.
Terlibat dalam aktivitas hiburan tertentu, seperti karaoke atau diskotik, dapat berdampak negatif terhadap karier dan integritas hakim. Sunarto menyarankan hakim untuk mempertimbangkan konsekuensi dari perilaku mereka terhadap masa depan karier mereka.
Lebih lanjut, ia meminta para hakim untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan dan mengambil keputusan yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain dengan imbalan materi. Jabatan hakim, kata Sunarto, merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Pengawasan Rahasia untuk Mencegah Pelanggaran
Untuk memastikan integritas dan kinerja hakim terjaga, MA akan meningkatkan pengawasan. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menggunakan *mystery shopper* atau pengawas rahasia.
Pengawas rahasia ini akan ditugaskan secara acak ke berbagai pengadilan, termasuk pengadilan umum, agama, tata usaha negara, dan militer. Mereka akan memantau perilaku dan aktivitas hakim dalam menjalankan tugasnya.
Penggunaan teknologi canggih untuk merekam aktivitas hakim juga akan dimaksimalkan. Sunarto menyebutkan penggunaan kamera tersembunyi di berbagai perangkat, seperti kacamata, kancing baju, dan pulpen, untuk merekam potensi pelanggaran.
Penggunaan pengawas rahasia dan teknologi canggih ini menunjukkan komitmen MA untuk menciptakan lingkungan peradilan yang bersih dan terpercaya. Kenaikan gaji yang signifikan bagi hakim diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan, namun hal ini tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan integritas dan etika profesional. Peringatan keras dari Ketua MA ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa kenaikan gaji tidak justru berdampak sebaliknya. Kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sangat berharga dan harus dijaga dengan sungguh-sungguh.