Fasilitas PPPK Paruh Waktu: Lebih dari Gaji & Jaminan Kesehatan?

Playmaker

Kabar baik bagi jutaan honorer! Pemerintah tengah mempersiapkan pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Selain gaji, mereka juga akan mendapatkan berbagai fasilitas pendukung.

Namun, pertanyaan mengenai jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja bagi PPPK Paruh Waktu masih menjadi sorotan. Kesejahteraan para honorer yang akan diangkat ini tentu menjadi perhatian penting.

Jaminan Kesehatan dan Kecelakaan Kerja untuk PPPK Paruh Waktu

Jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja merupakan aspek krusial dalam kesejahteraan pekerja. Kehadirannya sangat dibutuhkan bagi PPPK Paruh Waktu.

Untuk sementara, pemerintah menyarankan penggunaan sistem jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja yang sudah ada. Belum ada alokasi anggaran khusus yang dialokasikan untuk hal ini.

Fernando Siagian, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah Sumatera dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, menyatakan hal tersebut sebagai masukan yang baik. Namun, mekanisme penganggaran spesifik masih dalam tahap pengembangan.

Fasilitas dan Gaji PPPK Paruh Waktu

Meskipun jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja masih dalam proses pengaturan anggaran, PPPK Paruh Waktu dipastikan akan menerima upah dan fasilitas lain sesuai regulasi.

Salah satu fasilitas yang telah dipastikan adalah biaya perjalanan dinas. Ini menjamin dukungan biaya bagi mereka saat menjalankan tugas di luar kantor.

Besaran upah PPPK Paruh Waktu memiliki dua opsi. Pertama, minimal sama dengan upah yang diterima saat masih menjadi pegawai non-ASN.

Opsi kedua, gaji disesuaikan dengan upah minimum regional (UMR) setempat. Dengan demikian, honorer tidak akan mengalami penurunan penghasilan setelah diangkat.

Pemerintah daerah memiliki fleksibilitas dalam menentukan gaji. Bahkan, jika gaji sebelumnya di bawah UMR, tetap diperbolehkan menggunakan besaran gaji sebelumnya.

Skema Pengangkatan dan Status Kepegawaian

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan berdasarkan perjanjian kerja. Besaran upah disesuaikan dengan ketersediaan anggaran instansi.

Skema ini merupakan solusi pemerintah dalam menata pegawai non-ASN. Terutama bagi mereka yang belum lulus seleksi PPPK sebelumnya.

Dengan adanya PPPK Paruh Waktu, status kepegawaian honorer akan lebih jelas. Tidak ada lagi istilah pegawai non-ASN. Semua akan berstatus PNS, PPPK, atau PPPK Paruh Waktu.

Inisiatif ini juga bertujuan untuk mengamankan pekerjaan para honorer dan mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kesimpulannya, meskipun jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja masih menunggu alokasi anggaran khusus, PPPK Paruh Waktu tetap akan mendapatkan sejumlah fasilitas dan gaji yang tidak akan mengurangi penghasilan mereka sebelumnya. Skema ini diharapkan dapat memberikan kepastian status kepegawaian bagi honorer dan menata sistem kepegawaian di Indonesia.

Popular Post

Tarif Parkir & ERP Jakarta: Solusi Ampuh Atasi Kemacetan?

Eksbis

Tarif Parkir & ERP Jakarta: Solusi Ampuh Atasi Kemacetan?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya keras mengatasi permasalahan kemacetan yang kronis. Langkah terbaru yang diumumkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono ...

Harga Emas Antam Melonjak Tajam! Cek Update Hari Ini

Eksbis

Harga Emas Antam Melonjak Tajam! Cek Update Hari Ini

Harga emas Antam kembali menanjak hari ini, Sabtu (14/6/2025). Kenaikan sebesar Rp 9.000 per gram membuat harga emas batangan Antam ...

Berita

Presiden Saksikan Kesepakatan Raksasa Indo Defence: Rp33 Triliun!

Presiden Prabowo Subianto menjadi saksi penting dalam penandatanganan kerja sama senilai Rp33 triliun di Indo Defence Expo & Forum 2025. ...

Lowongan Crew Store Indomaret Surabaya

Loker

Lowongan Crew Store Indomaret Surabaya Tahun 2025 (Resmi)

Mimpimu bekerja di perusahaan retail ternama di Surabaya? Info lowongan Crew Store Indomaret Surabaya ini cocok banget buat kamu! Butuh ...

Eksbis

Harga Emas Antam Tembus Rp1,9 Juta: Investasi Menguntungkan?

Harga emas Antam kembali menanjak. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, harga emas batangan Antam mengalami kenaikan. Pada Kamis, 12 Juni ...

Serangan Israel-Iran Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Eksbis

Serangan Israel-Iran Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Harga minyak mentah dunia melonjak tajam pada Jumat (13/6/2025) setelah Israel melancarkan serangan udara terhadap Iran tanpa dukungan Amerika Serikat. ...