Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dan ahli digital forensik, Rismon Sianipar, dijemput paksa oleh aparat penegak hukum. Klaim ini terbukti salah dan merupakan berita hoaks. Kompas.com telah melakukan verifikasi dan menemukan bukti manipulasi gambar yang digunakan untuk mendukung narasi tersebut.
Klaim Penjemputan Paksa Roy Suryo dan Rismon Sianipar
Informasi hoaks ini beredar luas di berbagai akun Facebook, memakai tautan YouTube dengan judul yang sensasional. Judul-judul tersebut, seperti “DETIK-DETIK PENJEMPUTAN PAKSA RISMON DAN ROY SURYO BIKIN GEGER..!!”, dirancang untuk menarik perhatian dan menyebarkan berita palsu. Thumbnail video menampilkan foto Roy Suryo dan Rismon Sianipar seakan-akan mengenakan baju tahanan oranye, memperkuat kesan penangkapan.
Verifikasi Fakta dan Bukti Manipulasi Gambar
Setelah ditelusuri, tautan YouTube yang dibagikan ternyata sudah tidak tersedia. Namun, investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa thumbnail video tersebut merupakan hasil manipulasi. Foto Roy Suryo yang ditampilkan ternyata diambil dari pemberitaan lain di IDN Times, menunjukkan Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan, saat mengenakan baju tahanan. Foto tersebut diambil pada tahun 2023 saat Mario Dandy diperiksa di Polda Metro Jaya.
Begitu pula dengan foto Rismon Sianipar. Gambar tersebut berasal dari situs Detik.com dan juga menampilkan Mario Dandy saat rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada tahun 2023. Dengan kata lain, kedua foto tersebut diedit dan disusun untuk menciptakan kesan palsu tentang penjemputan paksa Roy Suryo dan Rismon Sianipar.
Latar Belakang Pelaporan Roy Suryo dan Rismon Sianipar
Sebagai konteks, perlu diingat bahwa pada 30 April 2025, Roy Suryo dan Rismon Sianipar dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Presiden Joko Widodo. Laporan tersebut terkait tuduhan keduanya mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi. Namun, sampai saat ini tidak ada informasi resmi atau pemberitaan kredibel dari media terpercaya yang mengkonfirmasi penjemputan paksa terhadap keduanya.
Kesimpulan dan Analisis
Dari penelusuran fakta yang dilakukan Kompas.com, dapat disimpulkan bahwa kabar penjemputan paksa Roy Suryo dan Rismon Sianipar adalah berita hoaks. Penyebaran informasi palsu ini memanfaatkan manipulasi gambar dan judul sensasional untuk menarik perhatian publik. Penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, terutama yang berasal dari sumber yang tidak kredibel. Melalui analisis ini, kita dapat melihat bagaimana teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi palsu, serta pentingnya literasi digital untuk mencegah penyebaran hoaks. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya penggunaan sumber berita yang tepercaya dan melakukan pengecekan silang informasi sebelum mempercayainya.
Informasi yang akurat dan tepercaya sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, penting untuk senantiasa kritis terhadap informasi yang beredar dan selalu mengedepankan verifikasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut. Dengan begitu, kita dapat bersama-sama mencegah penyebaran hoaks dan menjaga kualitas informasi di ruang publik.