Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menetapkan target ambisius: Jawa Barat bebas dari bangunan liar dan sertifikat tanah liar dalam dua tahun ke depan. Pernyataan tegas ini disampaikan saat penandatanganan Nota Kesepakatan Dukungan Rencana Program Revitalisasi Tambak Pantura di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Rabu (25/6).
Dedi Mulyadi menyoroti masalah meluasnya bangunan di bantaran sungai di Jawa Barat, banyak di antaranya bahkan telah berdiri kokoh dan dilengkapi sertifikat. Kondisi ini dianggapnya sebagai masalah serius yang membutuhkan penyelesaian segera. Ia menekankan pentingnya langkah konkrit untuk mengatasi permasalahan ini.
“Saya menargetkan, dalam 2 tahun di Jawa Barat tidak ada lagi bangunan liar di sungai. Tidak ada lagi sertifikat tanah di daerah sungai. Tidak ada lagi pendangkalan muara,” tegas Gubernur Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menjelaskan dampak negatif dari keberadaan bangunan liar di bantaran sungai. Bangunan-bangunan yang membelakangi sungai seringkali langsung membuang sampah dan limbah rumah tangga ke sungai, yang akhirnya mencemari laut. Hal ini berdampak pada kerusakan lingkungan dan ekosistem laut.
Upaya Pemprov Jawa Barat dalam Penataan Bantaran Sungai
Sebagai langkah nyata, Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi akan gencar membongkar bangunan-bangunan liar di bantaran sungai di seluruh Jawa Barat. Selain itu, upaya penanaman pohon kelapa di bantaran sungai juga akan dilakukan, dan perawatannya akan dibantu oleh Korps Marinir TNI Angkatan Laut.
Inisiatif ini diharapkan dapat mengembalikan kejayaan tanah dan laut Jawa Barat. Dedi Mulyadi melihat laut yang tercemar sebagai akumulasi dosa lingkungan, yang menyebabkan berbagai masalah lingkungan seperti abrasi dan munculnya lingkungan kumuh di sepanjang pantai.
Pembangunan Permukiman Layak Pantai
Tidak hanya fokus pada penataan bantaran sungai, Dedi Mulyadi juga berencana untuk membereskan pembangunan permukiman layak di sepanjang garis pantai. Ia berkomitmen untuk menghilangkan rumah-rumah kumuh di wilayah tersebut.
Meskipun mengakui bahwa warga Jawa Barat banyak yang bahagia dengan rumah sederhana, Dedi Mulyadi menyadari bahwa persepsi kemiskinan yang tergambar dari data Badan Pusat Statistik (BPS) perlu diubah. Pembangunan permukiman yang tertata rapi dan bersih menjadi prioritas untuk memperbaiki citra dan kualitas hidup masyarakat pesisir.
“Tidak ada lagi perumahan kumuh di Jawa Barat yang ada di garis pantai. Walaupun, rumah sederhana orang pantai bahagia, tetap saja kasat mata BPS dan kasat mata pandangan kita, rumah harus tertata dengan baik dan harus bersih,” tutup Dedi Mulyadi.
Program ini menuntut kerjasama yang erat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan unsur TNI AL. Kesuksesan program ini bergantung pada komitmen semua pihak dan pengawasan yang ketat agar target yang dicanangkan dapat tercapai.
Selain itu, perlu adanya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan dampak negatif dari membuang sampah ke sungai. Dengan demikian, upaya penataan lingkungan akan lebih efektif dan berkelanjutan.
Target dua tahun yang ditetapkan Gubernur Dedi Mulyadi merupakan tantangan besar, namun jika dijalankan dengan strategi yang tepat dan dukungan penuh dari semua pihak, target tersebut dapat dicapai dan Jawa Barat dapat memiliki lingkungan yang lebih bersih dan sehat.