Perjanjian Dagang Indonesia-Uni Eropa (I-EU CEPA) diproyeksikan mulai berlaku pada akhir tahun 2026 atau paling lambat kuartal pertama 2027. Proses negosiasi yang panjang dan rumit, dimulai sejak Juli 2016, kini memasuki tahap finalisasi. Pemerintah optimistis I-EU CEPA akan memberikan dampak positif signifikan bagi perekonomian Indonesia.
Proses finalisasi teks perjanjian ditargetkan rampung pada Juli 2025, disusul tahap telaah hukum (legal scrubbing) pada September 2025. Kedua tahapan ini telah mencapai progres lebih dari 90 persen.
Tahap Akhir Negosiasi I-EU CEPA dan Penandatanganan Memorandum
Setelah finalisasi teks dan telaah hukum selesai, diharapkan akan ada penandatanganan memorandum ketika Komisaris Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa, Maros Sefcovic, berkunjung ke Indonesia pada September 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutnya sebagai “milestone” penting dalam proses ini.
Selanjutnya, masing-masing pihak akan menjalankan prosedur domestik hingga kuartal II 2026. Proses ratifikasi di 27 negara anggota Uni Eropa dan Indonesia akan berlangsung hingga kuartal IV 2026. Pemerintah Indonesia berharap proses ratifikasi dapat berjalan cepat.
Manfaat I-EU CEPA bagi Indonesia
I-EU CEPA diharapkan dapat memperluas akses pasar ekspor Indonesia, memperkuat industri dalam negeri, dan menciptakan lapangan kerja baru. Salah satu manfaat utamanya adalah penghapusan tarif impor secara signifikan.
Dalam satu hingga dua tahun setelah perjanjian berlaku, diperkirakan 80 persen ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan menikmati tarif nol persen. Hal ini akan sangat menguntungkan berbagai sektor industri di Indonesia.
Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar kelima Indonesia. Nilai perdagangan kedua negara mencapai 30,1 miliar dollar AS pada 2024, dengan surplus perdagangan yang signifikan bagi Indonesia (meningkat dari 2,5 miliar dollar AS pada 2023 menjadi 4,5 miliar dollar AS pada 2024).
Tantangan dan Harapan
Proses negosiasi I-EU CEPA memang membutuhkan waktu lama, mengingat dibutuhkan persetujuan dari 27 negara anggota Uni Eropa. Namun, pemerintah optimistis I-EU CEPA akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menyatakan harapan agar prosesnya dapat selesai lebih cepat dari target, idealnya berlaku efektif pada akhir 2026.
Negosiasi I-EU CEPA telah berlangsung selama sembilan tahun, meliputi 19 putaran utama dan dialog intensif dalam beberapa bulan terakhir. Keberhasilannya akan membuka peluang besar bagi peningkatan ekonomi Indonesia melalui perluasan pasar ekspor dan kerjasama ekonomi yang lebih erat dengan Uni Eropa.
Secara keseluruhan, pelaksanaan I-EU CEPA menandai tonggak penting dalam hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa. Meskipun prosesnya panjang dan kompleks, manfaat jangka panjang yang dijanjikan selayaknya membuat upaya percepatan implementasi terus didorong.