Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Penyelidikan ini berlanjut setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Maret 2025 lalu.
Salah satu pihak yang diperiksa adalah Bupati OKU, Teddy Meilwansyah. Pemeriksaan dilakukan pada 18 Juni 2025. Penyidik KPK mendalami proses penganggaran dan dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek PUPR OKU.
Pemeriksaan Bupati OKU dan Sejumlah Saksi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik mendalami proses penganggaran barang dan jasa di Dinas PUPR OKU. Mereka juga menyelidiki kemungkinan adanya perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan.
Selain Bupati Teddy, KPK memeriksa sejumlah saksi lainnya. Saksi-saksi tersebut berasal dari pemerintahan daerah dan pihak swasta.
Pemeriksaan saksi dari unsur pemerintahan meliputi Leo Nandi Irawan (Kepala Subbagian Perencanaan dan Umum Dinas PUPR OKU), Setiawan (Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah OKU), Aziz Musyawir Wisesa, Muhammad Sofran Mirza, Febri Fahzuli, dan M. Noviansyah (semuanya ASN).
Sementara itu, saksi dari pihak swasta yang diperiksa adalah Maulana, Hasbullah alias Ibul, Narandia Dinda Putri, dan Misroleni. Mereka dimintai keterangan terkait alur pengadaan proyek dan indikasi penyimpangan.
Enam Tersangka Telah Ditetapkan
Kasus dugaan korupsi di lingkungan PUPR OKU ini berawal dari OTT KPK pada 15 Maret 2025. Dari operasi tersebut, KPK langsung menetapkan enam tersangka.
Keenam tersangka tersebut terdiri dari pejabat pemerintah dan pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam berbagai bentuk penyimpangan dalam proyek-proyek PUPR OKU.
- Nopriansyah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU.
- M. Fahrudin, Ketua Komisi III DPRD OKU.
- Umi Hartati, Ketua Komisi II DPRD OKU.
- Ferlan Juliansyah, anggota DPRD OKU.
- M. Fauzi alias Pablo, pihak swasta.
- Ahmad Sugeng Santoso, pihak swasta.
Proses Hukum yang Berjalan
Proses hukum kasus ini terus berjalan. KPK masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait.
Pemeriksaan terhadap Bupati OKU dan saksi-saksi lainnya bertujuan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa korupsi yang terjadi. Hal ini penting untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Selain pemeriksaan saksi, KPK juga kemungkinan akan melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk memperkuat berkas perkara dan mempermudah proses persidangan.
Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. Diharapkan KPK dapat mengungkap seluruh aktor yang terlibat dan memberikan hukuman setimpal bagi para pelaku korupsi. Transparansi dalam proses hukum juga sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat dalam pengelolaan anggaran dan proyek pemerintah. Sistem pengadaan yang transparan dan akuntabel dapat mencegah terjadinya korupsi dan memastikan penggunaan dana negara secara efektif dan efisien. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk mencegah terulangnya tindakan serupa di masa depan.