Bos Sritex Diperiksa Lagi, Kejagung Ungkap Fakta Mengejutkan

Playmaker

Bos Sritex Diperiksa Lagi, Kejagung Ungkap Fakta Mengejutkan
Sumber: Liputan6.com

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 18 Juni 2025. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit dari beberapa bank kepada PT Sritex Tbk. Iwan Lukminto menjelaskan kedatangannya untuk melengkapi dokumen perusahaan yang diminta penyidik Kejagung.

Kuasa hukum Iwan, Calvin Wijaya, menambahkan bahwa dokumen-dokumen tersebut baru saja dikumpulkan. Proses pengumpulan membutuhkan waktu karena beberapa dokumen berasal dari mantan karyawan. Pihaknya menegaskan komitmen penuh untuk kooperatif dalam proses hukum.

Iwan Kurniawan Lukminto Kembali Diperiksa Kejagung

Iwan Kurniawan Lukminto hadir di Kejagung untuk memenuhi panggilan kedua terkait kasus dugaan korupsi. Ia menyerahkan sejumlah dokumen perusahaan yang diminta penyidik.

Pihaknya telah berupaya maksimal untuk mengumpulkan seluruh dokumen yang diperlukan. Kerjasama dengan penyidik Kejagung berjalan lancar dan semua informasi diberikan secara lengkap.

Pencegahan Ke Luar Negeri dan Tiga Tersangka Kasus Sritex

Kejagung telah mencegah Iwan Kurniawan Lukminto bepergian ke luar negeri sejak 19 Mei 2025 selama enam bulan. Hal ini untuk mempermudah proses penyidikan.

Selain Iwan Lukminto, Kejagung menetapkan dua tersangka lain. Mereka adalah Dicky Syahbandinata (Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB 2020) dan Zainuddin Mappa (Direktur Utama PT Bank DKI 2020).

Kejagung Dalami Aliran Dana Kredit Rp692 Miliar

Penyidik Kejagung tengah menyelidiki aliran dana kredit senilai Rp692 miliar yang diterima PT Sritex. Mereka menyelidiki apakah dana tersebut digunakan untuk kepentingan perusahaan atau pribadi Iwan Lukminto.

Meskipun digunakan untuk membayar utang perusahaan, hal tersebut tetap melanggar perjanjian kredit yang telah disepakati. Perjanjian tersebut mengatur bahwa dana kredit harus digunakan untuk modal kerja, bukan untuk hal lain.

Penggunaan Dana Kredit Tidak Sesuai Peruntukan

Penggunaan dana kredit untuk pembayaran utang, meskipun untuk perusahaan, tetap menyalahi perjanjian. Perjanjian kredit secara eksplisit menyatakan bahwa dana tersebut harus digunakan untuk modal kerja.

Penyidik terus mendalami penggunaan dana tersebut. Hasil penyelidikan akan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Indikasi Pembelian Aset Tidak Produktif

Terdapat indikasi bahwa sebagian dana kredit digunakan untuk membeli aset-aset yang tidak produktif. Hal ini diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan PT Sritex mengalami kesulitan keuangan hingga pailit.

Kegagalan manajemen dalam mengelola dana kredit berdampak signifikan pada kinerja perusahaan. Keuntungan Rp1,8 triliun pada 2020 berubah menjadi kerugian lebih dari Rp15 triliun pada 2021.

Kejagung sedang menyelidiki keterkaitan antara penggunaan dana kredit yang tidak tepat dengan kondisi keuangan PT Sritex. Hasil investigasi diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan. Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik dalam pengelolaan keuangan, khususnya dalam menerima dan menggunakan pinjaman dari lembaga perbankan. Ke depannya, diharapkan akan ada pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Popular Post

Tarif Parkir & ERP Jakarta: Solusi Ampuh Atasi Kemacetan?

Eksbis

Tarif Parkir & ERP Jakarta: Solusi Ampuh Atasi Kemacetan?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya keras mengatasi permasalahan kemacetan yang kronis. Langkah terbaru yang diumumkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono ...

Berita

Presiden Saksikan Kesepakatan Raksasa Indo Defence: Rp33 Triliun!

Presiden Prabowo Subianto menjadi saksi penting dalam penandatanganan kerja sama senilai Rp33 triliun di Indo Defence Expo & Forum 2025. ...

Harga Emas Antam Melonjak Tajam! Cek Update Hari Ini

Eksbis

Harga Emas Antam Melonjak Tajam! Cek Update Hari Ini

Harga emas Antam kembali menanjak hari ini, Sabtu (14/6/2025). Kenaikan sebesar Rp 9.000 per gram membuat harga emas batangan Antam ...

Eksbis

Harga Emas Antam Tembus Rp1,9 Juta: Investasi Menguntungkan?

Harga emas Antam kembali menanjak. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, harga emas batangan Antam mengalami kenaikan. Pada Kamis, 12 Juni ...

Serangan Israel-Iran Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Eksbis

Serangan Israel-Iran Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Harga minyak mentah dunia melonjak tajam pada Jumat (13/6/2025) setelah Israel melancarkan serangan udara terhadap Iran tanpa dukungan Amerika Serikat. ...

Ganjil Genap Jakarta Rabu 18 Juni 2025: Cek Plat Nomormu!

Berita

Ganjil Genap Jakarta Rabu 18 Juni 2025: Cek Plat Nomormu!

Warga Jakarta kembali harus memperhatikan aturan ganjil genap yang berlaku hari ini, Rabu, 18 Juni 2025. Kebijakan ini diterapkan di ...