Waspadalah terhadap informasi yang beredar di media sosial! Baru-baru ini, tautan yang mengklaim sebagai akses pendaftaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 ramai beredar. Tim Cek Fakta Kompas.com telah melakukan penelusuran dan menemukan fakta mengejutkan.
Informasi tersebut ternyata hoaks. Jangan sampai Anda tertipu dan kehilangan waktu serta kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial yang sebenarnya.
Hoaks Pendaftaran BPNT dan PKH 2025
Sejumlah akun Facebook menyebarkan tautan yang disebut-sebut sebagai jalur pendaftaran BPNT dan PKH tahun 2025. Narasi yang menyertai tautan tersebut mengajak masyarakat untuk segera mendaftar agar mendapatkan bantuan sosial.
Narasi tersebut juga menekankan pentingnya menggunakan nomor Telegram aktif agar memudahkan komunikasi lebih lanjut. Imbauan untuk membagikan informasi tersebut kepada kerabat dan teman juga turut disertakan.
Modus Penipuan Berkedok Bansos
Modus penipuan ini memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan bantuan sosial. Dengan iming-iming kemudahan akses pendaftaran, para pelaku kejahatan siber berusaha mengelabui masyarakat yang membutuhkan.
Sayangnya, banyak yang terjebak karena informasi yang disebarluaskan terlihat begitu meyakinkan. Padahal, kenyataannya jalur pendaftaran yang resmi tidak seperti itu.
Cara Resmi Mendaftar BPNT dan PKH
Penting untuk diingat bahwa syarat utama untuk mendapatkan bansos pemerintah adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini merupakan basis data induk Kementerian Sosial.
Pendataan DTKS dilakukan di tingkat desa/kelurahan melalui musyawarah masyarakat. Pemerintah daerah kemudian memverifikasi dan memvalidasi data tersebut sebelum diajukan ke Kementerian Sosial.
Proses pendaftaran BPNT dan PKH tidak dilakukan melalui tautan atau aplikasi Telegram. Masyarakat perlu waspada dan tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, telah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap tautan bansos yang beredar di media sosial. Beliau menegaskan tidak ada pendaftaran melalui jalur tersebut.
Langkah Pencegahan
Agar terhindar dari penipuan serupa, masyarakat perlu selalu mengecek kebenaran informasi melalui sumber resmi pemerintah. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming yang terlalu mudah.
Selalu verifikasi informasi melalui situs resmi Kementerian Sosial atau menghubungi petugas di kantor pemerintahan setempat. Pastikan informasi yang Anda peroleh berasal dari sumber yang kredibel.
Kesimpulannya, masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama yang berkaitan dengan program bantuan sosial. Pastikan Anda hanya mengakses informasi dari sumber resmi dan menghindari tautan mencurigakan. Dengan demikian, Anda dapat terhindar dari berbagai macam penipuan berkedok bansos.