Seorang anak perempuan ditemukan terlantar di lorong Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). Kondisi mengenaskan gadis kecil itu menyita perhatian publik dan aparat penegak hukum.
Ia diduga korban kekerasan dan mengalami kekurangan gizi akut. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun langsung angkat bicara, mendesak penangkapan ayah kandungnya.
Ayah Diduga Pelaku Kekerasan dan Penelantaran
KPAI mengecam keras tindakan ayah korban yang tega menelantarkan dan diduga menganiaya anaknya. Pelaku harus dijerat hukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Komisioner KPAI Sub Klaster Anak Korban Pengasuhan Salah dan Penelantaran, Kawiyan, menegaskan hal tersebut. Hukuman berat menjadi tuntutan KPAI agar pelaku jera dan memberikan efek jera bagi potensi pelaku lainnya.
Orang tua memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga dan merawat anak-anaknya. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak.
KPAI juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi korban. Anak tersebut ditemukan dalam keadaan lemah, penuh luka, dan diduga mengalami kekerasan dalam waktu lama.
Kondisi Korban yang Mengenaskan
Anggota Satpol PP menemukan korban pertama kali di lorong Pasar Kebayoran Lama. Kondisi fisiknya memprihatinkan, tubuhnya terluka parah.
Wajahnya penuh memar dan luka bakar, hanya beralaskan kardus saat ditemukan. Korban langsung dibawa ke Puskesmas Cipulir 2 untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Di Puskesmas, korban mengaku kelaparan. Namun, ia kesulitan mengunyah karena sering dipukul ayahnya.
Pemeriksaan awal menunjukkan banyak luka serius pada tubuh korban. Bahkan, ditemukan patah tulang bahu dengan tulang yang mencuat keluar.
Menurut Eko, anggota Satpol PP yang menemukan korban, luka tersebut diduga sudah lama. Kondisi tulang yang menghitam menunjukkan lamanya cedera.
Perawatan Intensif dan Perhatian Psikologis
Setelah dirujuk dari RSUD Kebayoran Lama, korban dirawat di Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RS Polri Kramat Jati. Perawatan intensif diberikan untuk menstabilkan kondisi korban.
Tim medis khusus, terdiri dari enam dokter, menangani kondisi serius korban. Kondisi medis serius yang ditemukan antara lain patah tulang lengan kanan, dugaan infeksi tulang, gizi buruk, anemia berat, dan bekas luka bakar di wajah.
Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) RS Polri Kramat Jati Kombes Pol Erwinn Zainul menjelaskan hal tersebut. Operasi patah tulang akan dilakukan setelah kondisi korban stabil.
Selain perawatan fisik, KPAI menekankan pentingnya dukungan psikologis. Korban juga membutuhkan bantuan sosial mengingat ibunya telah meninggal dunia.
KPAI berharap korban mendapatkan penanganan cepat dan menyeluruh. Penanganan tersebut meliputi pengobatan fisik, psikis, dan sosial serta pencegahan penyakit.
Jejak Kasus dari Surabaya
Korban dan ayahnya diketahui datang dari Surabaya menggunakan kereta api. Mereka berangkat dari Stasiun Pasar Turi pada Senin (9/6/2025) dan tiba di Jakarta keesokan harinya.
Polisi menduga tindak kekerasan terjadi saat mereka masih di Surabaya. Oleh karena itu, Bareskrim Polri akan mengambil alih kasus ini.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menjelaskan pengalihan penanganan kasus tersebut. TKP penganiayaan diduga berada di Surabaya.
KPAI mengapresiasi respons cepat aparat penegak hukum. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya proses hukum yang cepat dan tuntas terhadap pelaku.
KPAI juga memuji tindakan cepat petugas Satpol PP. Mereka segera membawa anak tersebut ke rumah sakit dan berkoordinasi dengan kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum yang tegas bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak di sekitar kita.