PT Pos Indonesia dan Bank Muamalat Indonesia berkolaborasi untuk mempermudah pendaftaran haji bagi masyarakat Indonesia. Layanan pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) kini tersedia di lebih dari 4.800 Kantor Pos dan ratusan ribu Agenpos di seluruh negeri.
Kemitraan strategis ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan syariah, khususnya bagi masyarakat di daerah terpencil. Langkah ini juga memperkuat layanan keuangan syariah berbasis jaringan ritel Pos Indonesia.
Aksesibilitas yang Lebih Mudah dan Inklusif
Direktur Jasa Keuangan Pos Indonesia, Haris, menjelaskan bahwa kerjasama ini memudahkan masyarakat untuk mendaftar haji dengan aman dan sesuai syariat Islam. Layanan ini bahkan akan dikembangkan lebih lanjut dan tersedia di aplikasi Pospay Mobile.
Dengan jaringan Kantor Pos dan Agenpos yang luas, pendaftaran haji kini dapat diakses di seluruh penjuru Indonesia. Ini menjadi solusi bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dan kesulitan mengakses layanan perbankan konvensional.
Proses Pembukaan Rekening RTJH yang Sederhana
Layanan RTJH memungkinkan pembukaan rekening haji tanpa perlu mengunjungi kantor bank secara langsung. Seluruh proses terintegrasi secara digital melalui sistem Pos Indonesia dan Bank Muamalat.
Calon jamaah haji hanya perlu melakukan verifikasi email dan nomor ponsel untuk mendapatkan OTP (One Time Password). Kemudian, mereka mengisi data diri, melakukan pemindaian wajah (face recognition), dan prosesnya akan divalidasi petugas Kantor Pos.
Bukti pembukaan rekening akan diberikan dalam bentuk resi resmi setelah proses selesai. Sistem yang terintegrasi dan digital ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi calon jamaah haji.
Penguatan Layanan Keuangan Syariah di Indonesia
Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono, menyatakan bahwa kolaborasi ini berperan penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.
Layanan pembukaan rekening yang mudah dan cepat diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat menabung untuk ibadah haji dan mendapatkan nomor porsi sejak dini.
Kerjasama ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah di Indonesia. Ketersediaan layanan RTJH di berbagai lokasi diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Opsi Tabungan Haji dan Biaya Administrasi
Bank Muamalat dan Pos Indonesia menawarkan Tabungan iB Hijrah berbasis akad wadiah tanpa biaya administrasi. Setoran awal yang terjangkau, mulai dari Rp 100.000, memudahkan masyarakat untuk mulai menabung.
Sementara untuk RTJH, setoran awal ditetapkan sebesar Rp 25 juta, ditambah saldo minimum Rp 100.000. Jumlah ini diperlukan agar nasabah bisa memperoleh nomor porsi haji dari Kementerian Agama.
Kesimpulan
Kolaborasi PT Pos Indonesia dan Bank Muamalat dalam menyediakan layanan pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) di seluruh Indonesia merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan aksesibilitas dan inklusi keuangan syariah. Kemudahan akses dan proses digital yang ditawarkan diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk mempersiapkan ibadah haji dengan lebih mudah dan efisien. Langkah ini juga berkontribusi pada peningkatan literasi keuangan syariah di Tanah Air.