Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memaparkan sejumlah strategi untuk mencegah penyelewengan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah-langkah tersebut difokuskan pada penguatan pengawasan internal dan penataan mekanisme pendanaan yang lebih ketat.
Dadan menegaskan komitmen BGN dalam mengawal program MBG di seluruh Indonesia. “Dengan keberadaan dua struktur pengawas internal ini, BGN merasa cukup untuk mengawal seluruh pelaksanaan Program MBG di seluruh Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa (24/6).
Dua struktur pengawasan internal BGN yang dimaksud adalah Inspektorat Utama dan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan. Inspektorat Utama bertanggung jawab atas audit dan evaluasi internal. Sementara itu, Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan berfokus pada pemantauan teknis pelaksanaan program di lapangan, termasuk kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan pelaporan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penguatan Mekanisme Pendanaan
Dalam hal keuangan, BGN menerapkan kebijakan pembayaran dana operasional di muka. SPPG akan menerima dana operasional sebelum memulai kegiatan. “BGN memiliki kebijakan terkait pembayaran yaitu dilakukan di awal sebelum kegiatan operasional SPPG. SPPG tidak boleh beroperasi jika dana operasional belum ditransfer ke SPPG,” tegas Dadan. Hal ini bertujuan untuk mencegah penunggakan dana dan memastikan kelancaran program.
Kebijakan ini merupakan respon atas kasus penunggakan dana yang pernah terjadi di SPPG Kalibata dengan Media Berkat Nusantara. Sistem pembayaran melalui akun virtual juga diterapkan untuk meningkatkan transparansi dan memungkinkan pemantauan real-time atas penggunaan dana.
Dengan sistem ini, BGN berharap dapat mencegah potensi penyelewengan dan memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia. Transparansi dalam pengelolaan keuangan menjadi kunci keberhasilan program MBG.
Langkah-Langkah Strategis Lainnya
Selain pengawasan internal dan mekanisme pendanaan, BGN juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola kelembagaan. Prosedur operasional standar (SOP) yang jelas dan terukur akan meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan program MBG berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Kepercayaan publik merupakan hal yang krusial. BGN berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG dengan memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Upaya ini termasuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait program MBG.
Lebih lanjut, BGN berencana untuk melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas program MBG. Evaluasi ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat dan lembaga independen, untuk memastikan program ini mencapai tujuannya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
BGN juga berencana untuk mengembangkan sistem pelaporan yang lebih terintegrasi dan modern. Sistem pelaporan yang lebih baik akan memudahkan pemantauan dan evaluasi program MBG secara real-time dan komprehensif.
Kesimpulannya, upaya pencegahan penyelewengan dalam program MBG oleh BGN dilakukan secara komprehensif, mulai dari penguatan pengawasan internal, penataan mekanisme pendanaan, hingga penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan transparansi. Semua upaya ini bertujuan untuk memastikan program MBG berjalan lancar dan mencapai tujuannya untuk meningkatkan gizi anak Indonesia.