SIM Keliling Jakarta: 5 Lokasi Strategis Senin, 16 Juni 2025

Playmaker

SIM Keliling Jakarta: 5 Lokasi Strategis Senin, 16 Juni 2025
Sumber: Liputan6.com

Layanan SIM Keliling kembali hadir di Jakarta untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan ini pada Senin, 16 Juni 2025, di lima lokasi strategis di Jakarta. Layanan ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah dan cepat bagi warga Jakarta dalam mengurus perpanjangan SIM.

Lokasi SIM Keliling di Jakarta

Layanan SIM Keliling akan tersedia di lima lokasi berbeda di Jakarta. Warga dapat memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka. Berikut daftar lokasi lengkapnya:

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Utara: LTC Glodok
  3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  4. Jakarta Barat: Mall Citraland
  5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu operasional tersebut untuk memperpanjang SIM.

Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas sebelum proses perpanjangan dilakukan.

  • Membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopinya. Pastikan dokumen-dokumen tersebut masih berlaku.
  • Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM. Formulir ini biasanya tersedia di lokasi SIM Keliling.
  • Melakukan tes kesehatan di lokasi gerai SIM Keliling. Tes kesehatan ini meliputi pemeriksaan kesehatan mata dan fisik.

Biaya perpanjangan SIM berbeda tergantung jenis SIM. SIM A dikenakan biaya Rp 80.000, sedangkan SIM C dikenakan biaya Rp 75.000. Pastikan membawa uang tunai sesuai dengan biaya yang berlaku.

Informasi Tambahan Seputar SIM Keliling

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika SIM Anda sudah habis masa berlakunya, Anda harus mengurus permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Penting untuk datang tepat waktu guna menghindari antrean panjang. Layanan SIM Keliling bertujuan untuk mempermudah proses perpanjangan SIM, sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Layanan SIM keliling ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Jakarta dalam memperpanjang SIM. Dengan tersedianya lima lokasi strategis dan persyaratan yang relatif mudah dipenuhi, diharapkan program ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memperbarui SIM dan meminimalisir potensi kendala di jalan raya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Popular Post

Tarif Parkir & ERP Jakarta: Solusi Ampuh Atasi Kemacetan?

Eksbis

Tarif Parkir & ERP Jakarta: Solusi Ampuh Atasi Kemacetan?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya keras mengatasi permasalahan kemacetan yang kronis. Langkah terbaru yang diumumkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono ...

Harga Emas Antam Melonjak Tajam! Cek Update Hari Ini

Eksbis

Harga Emas Antam Melonjak Tajam! Cek Update Hari Ini

Harga emas Antam kembali menanjak hari ini, Sabtu (14/6/2025). Kenaikan sebesar Rp 9.000 per gram membuat harga emas batangan Antam ...

Berita

Presiden Saksikan Kesepakatan Raksasa Indo Defence: Rp33 Triliun!

Presiden Prabowo Subianto menjadi saksi penting dalam penandatanganan kerja sama senilai Rp33 triliun di Indo Defence Expo & Forum 2025. ...

Serangan Israel-Iran Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Eksbis

Serangan Israel-Iran Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Harga minyak mentah dunia melonjak tajam pada Jumat (13/6/2025) setelah Israel melancarkan serangan udara terhadap Iran tanpa dukungan Amerika Serikat. ...

Eksbis

Harga Emas Antam Tembus Rp1,9 Juta: Investasi Menguntungkan?

Harga emas Antam kembali menanjak. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, harga emas batangan Antam mengalami kenaikan. Pada Kamis, 12 Juni ...

Ganjil Genap Jakarta Rabu 18 Juni 2025: Cek Plat Nomormu!

Berita

Ganjil Genap Jakarta Rabu 18 Juni 2025: Cek Plat Nomormu!

Warga Jakarta kembali harus memperhatikan aturan ganjil genap yang berlaku hari ini, Rabu, 18 Juni 2025. Kebijakan ini diterapkan di ...