Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berupaya meningkatkan penerimaan pajak negara dengan menjalin kerja sama strategis. Langkah ini dilakukan mengingat target penerimaan pajak tahun 2025 yang cukup tinggi, yakni Rp 2.189,3 triliun atau 9% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggandeng Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri. Kolaborasi ini difokuskan pada optimalisasi penerimaan pajak dari sektor-sektor ekonomi yang selama ini belum terpantau secara optimal.
DJP dan Satgassus Polri Bergandengan Tangan Optimalkan Penerimaan Pajak
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menjelaskan bahwa pertemuan antara DJP dan Tim Satgassus Polri membahas sektor-sektor strategis untuk dioptimalkan. Kerja sama ini terutama menyasar aktivitas ekonomi tersembunyi atau shadow economy.
Fokus utama kolaborasi tersebut adalah penguatan sinergi, pertukaran data, dan penegakan hukum terhadap berbagai kegiatan ekonomi ilegal. Hal ini penting untuk meminimalisir kerugian negara.
Sektor Strategis yang Menjadi Fokus Kerja Sama
Kerja sama DJP dan Tim Satgassus Polri akan fokus pada beberapa sektor strategis. Sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Beberapa sektor strategis yang menjadi prioritas meliputi kejahatan ekonomi dan eksploitasi sumber daya alam ilegal. Ini termasuk penangkapan ikan ilegal (ilegal fishing), pertambangan ilegal (ilegal mining), dan pembalakan liar (ilegal logging).
- Penindakan terhadap ilegal fishing akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor perikanan, yang berpotensi menghasilkan pendapatan pajak signifikan.
- Upaya pemberantasan ilegal mining akan mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor pertambangan, serta menjaga kelestarian lingkungan.
- Penekanan pada ilegal logging akan melindungi hutan dan sumber daya alam, sekaligus meningkatkan pemasukan negara dari sektor kehutanan.
Penerimaan Pajak Hingga Mei 2025 dan Kondisi APBN
Hingga akhir Mei 2025, penerimaan pajak negara telah mencapai angka Rp 683,3 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 9,46% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Meskipun menunjukkan kinerja positif, penerimaan pajak tersebut baru mencapai 31,2% dari target tahunan. Pemerintah masih perlu berupaya keras untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Penerimaan negara dari bea dan cukai juga menunjukkan progres positif, mencapai Rp 122,9 triliun atau 40,7% dari target tahunan. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 188,7 triliun (36,7% dari target).
Total pendapatan negara hingga akhir Mei 2025 mencapai Rp 995,3 triliun. Angka ini merupakan 33,1% dari target penerimaan negara sebesar Rp 3.005,1 triliun. Kondisi ini menyebabkan defisit APBN sebesar Rp 21 triliun pada bulan Mei 2025.
Defisit APBN Mei 2025 sebesar Rp 21 triliun, lebih rendah dibandingkan Mei 2024 yang mencapai Rp 21,76 triliun. Meskipun demikian, situasi global, terutama dampak konflik Israel-Iran terhadap harga minyak dunia, tetap menjadi perhatian serius.
Kenaikan harga minyak dunia berpotensi menimbulkan efek domino terhadap perekonomian Indonesia. Inflasi global, tekanan nilai tukar, kenaikan suku bunga, dan arus modal menjadi beberapa potensi risiko yang perlu diwaspadai.
Kerja sama DJP dan Satgassus Polri diharapkan dapat menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan penerimaan pajak. Upaya ini akan mendukung stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global yang dinamis.