Perjanjian pranikah, atau prenuptial agreement, seringkali dikaitkan dengan kalangan konglomerat dan selebritas. Padahal, perjanjian ini bermanfaat bagi semua pasangan yang ingin membangun rumah tangga yang sehat, baik secara emosional maupun finansial. Memahami perjanjian pranikah adalah langkah bijak dalam mempersiapkan kehidupan pernikahan.
Di Indonesia, perjanjian pranikah diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Perjanjian ini merupakan kesepakatan antara calon pasangan suami istri sebelum menikah. Kesepakatan tersebut mengatur hak dan kewajiban selama pernikahan, dan bahkan setelahnya, terutama terkait harta benda.
Isi Perjanjian Pranikah: Lebih dari Sekadar Pembagian Harta
Perjanjian pranikah bukan hanya tentang siapa yang memiliki harta apa. Dokumen ini mencakup berbagai aspek penting yang perlu dipertimbangkan sebelum menikah. Berikut beberapa poin penting yang umumnya tercantum.
Pemisahan Harta
Poin paling umum dalam perjanjian pranikah adalah pemisahan harta. Pasangan akan menentukan harta mana yang menjadi milik bersama dan mana yang tetap menjadi milik pribadi masing-masing. Kesepakatan ini krusial untuk mencegah konflik di masa mendatang, khususnya jika salah satu atau kedua pasangan memiliki bisnis, properti, atau warisan.
Pembagian Utang
Perjanjian pranikah juga perlu mengatur pembagian utang. Pasangan perlu menentukan apakah utang pribadi akan ditanggung bersama atau tetap menjadi tanggung jawab individual. Kejelasan ini penting untuk menghindari perselisihan finansial di kemudian hari.
Hak Warisan dan Hibah
Perjanjian pranikah bisa mengatur hak warisan dan hibah. Pasangan dapat menentukan siapa yang berhak atas harta apa jika salah satu meninggal dunia. Meskipun hal ini juga bisa diatur dalam surat wasiat, mencantumkannya dalam perjanjian pranikah memberikan kekuatan hukum yang lebih kuat.
Masalah Anak dan Nafkah
Perjanjian pranikah tidak mengatur hak asuh anak secara detail, karena hal itu merupakan wilayah hukum perdata. Namun, perjanjian ini bisa memuat kesepakatan terkait pendidikan anak, tunjangan, dan nilai-nilai yang disepakati bersama. Komitmen ini penting untuk memberikan kepastian dan menghindari konflik di masa depan.
Pemisahan Usaha dan Bisnis
Bagi pasangan yang memiliki usaha atau bisnis pribadi, perjanjian pranikah sangat penting. Dengan adanya perjanjian ini, risiko sengketa bisnis saat perceraian dapat diminimalisir. Kesepakatan ini akan memberikan kepastian hukum dan melindungi aset masing-masing pihak.
Pentingnya Perjanjian Pranikah: Bukan Tanda Ketidakpercayaan
Menurut Deny Indrayana, pengacara keluarga dan pendiri Justitia Law Firm, perjanjian pranikah bukan menunjukkan ketidakpercayaan, melainkan upaya untuk menjaga kesehatan hubungan.
Perjanjian pranikah justru mendorong keterbukaan dan komunikasi di antara pasangan sejak awal. Hal ini menjadi modal penting untuk membangun rumah tangga yang langgeng dan harmonis.
Prosedur dan Pertimbangan Sebelum Membuat Perjanjian Pranikah
Perjanjian pranikah harus dibuat sebelum menikah dan disahkan oleh notaris. Setelah itu, perjanjian tersebut harus didaftarkan di kantor catatan sipil atau KUA. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, pasangan yang sudah menikah pun dapat membuat atau mengubah perjanjian pranikah melalui perjanjian kawin, selama disepakati bersama dan tidak melanggar hukum.
Komunikasi Terbuka dan Jujur
Komunikasi yang terbuka dan jujur antara calon pasangan sangat penting dalam menyusun perjanjian pranikah. Keduanya harus memahami isi perjanjian dan implikasinya. Konsultasi dengan pengacara dapat membantu memastikan agar masing-masing pihak mengerti risiko dan manfaat perjanjian.
Hindari Keputusan Sepihak
Perjanjian pranikah yang dibuat sepihak dan hanya menguntungkan satu pihak berpotensi dibatalkan di pengadilan. Oleh karena itu, kesepakatan harus dibuat secara adil dan mempertimbangkan kepentingan kedua belah pihak.
Ikuti Prosedur Hukum
Perjanjian pranikah yang tidak melalui proses legalisasi dan pencatatan resmi bisa dianggap tidak sah. Pastikan semua prosedur hukum dipatuhi agar perjanjian tersebut memiliki kekuatan hukum yang diakui.
Perjanjian pranikah bukanlah tentang takut bercerai, melainkan tentang kesiapan untuk berkomitmen. Pernikahan didasari cinta, namun cinta saja tidak cukup. Hak dan kewajiban perlu dijaga dengan baik. Perjanjian pranikah merupakan wujud kedewasaan dan kesiapan menjalani kehidupan rumah tangga secara adil dan transparan. Membicarakan perjanjian pranikah sebelum menikah merupakan langkah bijak untuk mencegah konflik di masa depan.