Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang siswa Sekolah Dasar (SD) menangis tersedu-sedu setelah menerima amplop bertuliskan “tidak lulus”. Video tersebut memicu beragam reaksi dan pertanyaan dari warganet, terutama mengingat kebijakan penghentian Ujian Nasional beberapa waktu lalu.
Banyak warganet yang mempertanyakan metode penilaian kelulusan siswa SD saat ini dan mengungkapkan kerisauan mereka terhadap kualitas pendidikan. Kejadian ini menjadi sorotan, mengingat perubahan sistem pendidikan yang terjadi beberapa tahun terakhir.
Lokasi Kejadian dan Klarifikasi
Setelah ditelusuri, Tim Cek Fakta Kompas.com berhasil mengidentifikasi lokasi kejadian. Emblem Kabupaten Morowali yang terlihat pada seragam guru di video, mengarah pada sebuah SD di daerah tersebut.
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tengah, Sinar Alam, membenarkan lokasi video tersebut berada di SD Fatufia, Morowali. Namun, ia juga memberikan klarifikasi penting terkait insiden tersebut.
Ternyata, peristiwa tersebut hanyalah sebuah prank atau candaan yang dilakukan oleh guru kelas kepada siswanya. Seluruh siswa kelas VI SD Fatufia dinyatakan lulus 100 persen.
Sistem Kelulusan Siswa SD Saat Ini
Ujian Nasional untuk siswa SD memang telah ditiadakan dan bukan lagi menjadi syarat kelulusan. Hal ini sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 menjelaskan standar kelulusan yang harus dipenuhi siswa. Standar tersebut mencakup aspek sikap, keterampilan, dan capaian pembelajaran di akhir jenjang pendidikan.
Meskipun Ujian Nasional ditiadakan, bukan berarti semua siswa otomatis lulus. Sekolah masih memiliki wewenang untuk menilai apakah siswa telah memenuhi kriteria kelulusan yang telah ditetapkan.
Kriteria tersebut meliputi aspek sikap, keterampilan dan capaian pembelajaran. Siswa yang dinilai tidak memenuhi kriteria tersebut masih dapat dinyatakan tidak lulus oleh pihak sekolah.
Otonomi Sekolah dan Peran Pemerintah Daerah
Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Salim Somad, menegaskan bahwa kewenangan menentukan kelulusan siswa SD berada di tangan sekolah.
Sekolah memiliki otonomi daerah dalam hal ini dan berada di bawah wewenang Pemerintah Daerah. Dengan demikian, proses penilaian dan penetapan kelulusan diserahkan kepada sekolah masing-masing.
Hal ini menekankan pentingnya peran sekolah dan pemerintah daerah dalam mengawasi dan memastikan kualitas pendidikan serta proses penilaian yang adil dan transparan.
Kejadian di Morowali menjadi pembelajaran penting. Meskipun niat awalnya hanya bercanda, peristiwa ini menyoroti pentingnya komunikasi dan pendekatan yang tepat dalam menyampaikan informasi kepada siswa, terutama mengenai hal-hal yang sensitif seperti kelulusan.
Ke depan, sekolah diharapkan dapat lebih bijak dalam berkomunikasi dengan siswanya. Penting untuk memastikan agar setiap tindakan yang dilakukan tidak menimbulkan kecemasan dan trauma pada anak.
Peristiwa ini juga mengingatkan kita akan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terkait sistem pendidikan saat ini, termasuk standar kelulusan dan peran sekolah dalam proses tersebut.