Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua untuk periode April-Juni 2025 telah dimulai sejak 28 Mei 2025. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, memastikan proses penyaluran akan selesai pada pekan depan. Proses verifikasi dan pemadanan data yang ketat menjadi alasan penyaluran dilakukan secara bertahap.
Penyaluran PKH Tahap Kedua 2025: Proses dan Jadwal Pencairan
Penyaluran bansos PKH tahap kedua tahun 2025 mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Meskipun demikian, masyarakat tetap bisa mengecek status pencairan dan informasi jadwal melalui situs resmi cek bansos Kemensos.
Plt. Kapusdatin Kemensos, Joko Widiarto, menegaskan proses pengecekan penerima bansos dapat dilakukan melalui situs cek bansos. Kemudahan akses informasi ini diharapkan dapat memberikan transparansi dan kepastian bagi para penerima manfaat.
Cara Mudah Mengecek Status Pencairan Bansos PKH Anda
Untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima PKH dan kapan bantuan akan cair, ikuti langkah-langkah sederhana berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa) dengan lengkap dan akurat.
- Ketik nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode verifikasi yang tertera pada layar.
- Klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos, termasuk nama, usia, jenis bantuan, dan jadwal pencairan. Periksa kolom PKH; jika tertulis “YA” dan “APR–JUN 2025”, maka bantuan telah disetujui dan akan segera dicairkan.
Besaran Bantuan dan Informasi Tambahan
Besaran bantuan PKH 2025 bervariasi tergantung kategori penerima. Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) masing-masing menerima Rp 750.000 setiap tiga bulan (Rp 3.000.000 per tahun).
Anak sekolah SD mendapatkan Rp 225.000 per tiga bulan (Rp 900.000 per tahun), SMP Rp 375.000 (Rp 1.500.000 per tahun), dan SMA Rp 500.000 (Rp 2.000.000 per tahun). Lansia (70 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp 600.000 per tiga bulan (Rp 2.400.000 per tahun).
Kemensos mengalokasikan dana sebesar Rp 10 triliun untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada triwulan kedua tahun 2025. Bantuan ini meliputi PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk memastikan tanggal pencairan yang tepat di wilayah masing-masing, KPM dapat menghubungi kantor desa/kelurahan atau pendamping PKH. Pastikan data yang diinput akurat untuk hasil pengecekan yang tepat. Semoga informasi ini bermanfaat.