PKH Tahap 2 2025 Cair Kapan? Cek Sekarang Juga!

Playmaker

PKH Tahap 2 2025 Cair Kapan? Cek Sekarang Juga!
Sumber: Kompas.com

Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua untuk periode April-Juni 2025 telah dimulai sejak 28 Mei 2025. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, memastikan proses penyaluran akan selesai pada pekan depan. Proses verifikasi dan pemadanan data yang ketat menjadi alasan penyaluran dilakukan secara bertahap.

Penyaluran PKH Tahap Kedua 2025: Proses dan Jadwal Pencairan

Penyaluran bansos PKH tahap kedua tahun 2025 mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Meskipun demikian, masyarakat tetap bisa mengecek status pencairan dan informasi jadwal melalui situs resmi cek bansos Kemensos.

Plt. Kapusdatin Kemensos, Joko Widiarto, menegaskan proses pengecekan penerima bansos dapat dilakukan melalui situs cek bansos. Kemudahan akses informasi ini diharapkan dapat memberikan transparansi dan kepastian bagi para penerima manfaat.

Cara Mudah Mengecek Status Pencairan Bansos PKH Anda

Untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima PKH dan kapan bantuan akan cair, ikuti langkah-langkah sederhana berikut:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa) dengan lengkap dan akurat.
  • Ketik nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera pada layar.
  • Klik tombol “CARI DATA”.

Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos, termasuk nama, usia, jenis bantuan, dan jadwal pencairan. Periksa kolom PKH; jika tertulis “YA” dan “APR–JUN 2025”, maka bantuan telah disetujui dan akan segera dicairkan.

Besaran Bantuan dan Informasi Tambahan

Besaran bantuan PKH 2025 bervariasi tergantung kategori penerima. Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) masing-masing menerima Rp 750.000 setiap tiga bulan (Rp 3.000.000 per tahun).

Anak sekolah SD mendapatkan Rp 225.000 per tiga bulan (Rp 900.000 per tahun), SMP Rp 375.000 (Rp 1.500.000 per tahun), dan SMA Rp 500.000 (Rp 2.000.000 per tahun). Lansia (70 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp 600.000 per tiga bulan (Rp 2.400.000 per tahun).

Kemensos mengalokasikan dana sebesar Rp 10 triliun untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada triwulan kedua tahun 2025. Bantuan ini meliputi PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk memastikan tanggal pencairan yang tepat di wilayah masing-masing, KPM dapat menghubungi kantor desa/kelurahan atau pendamping PKH. Pastikan data yang diinput akurat untuk hasil pengecekan yang tepat. Semoga informasi ini bermanfaat.

Popular Post

Tarif Parkir & ERP Jakarta: Solusi Ampuh Atasi Kemacetan?

Eksbis

Tarif Parkir & ERP Jakarta: Solusi Ampuh Atasi Kemacetan?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya keras mengatasi permasalahan kemacetan yang kronis. Langkah terbaru yang diumumkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono ...

Harga Emas Antam Melonjak Tajam! Cek Update Hari Ini

Eksbis

Harga Emas Antam Melonjak Tajam! Cek Update Hari Ini

Harga emas Antam kembali menanjak hari ini, Sabtu (14/6/2025). Kenaikan sebesar Rp 9.000 per gram membuat harga emas batangan Antam ...

Berita

Presiden Saksikan Kesepakatan Raksasa Indo Defence: Rp33 Triliun!

Presiden Prabowo Subianto menjadi saksi penting dalam penandatanganan kerja sama senilai Rp33 triliun di Indo Defence Expo & Forum 2025. ...

Eksbis

Harga Emas Antam Tembus Rp1,9 Juta: Investasi Menguntungkan?

Harga emas Antam kembali menanjak. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, harga emas batangan Antam mengalami kenaikan. Pada Kamis, 12 Juni ...

Serangan Israel-Iran Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Eksbis

Serangan Israel-Iran Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Harga minyak mentah dunia melonjak tajam pada Jumat (13/6/2025) setelah Israel melancarkan serangan udara terhadap Iran tanpa dukungan Amerika Serikat. ...

Ganjil Genap Jakarta Rabu 18 Juni 2025: Cek Plat Nomormu!

Berita

Ganjil Genap Jakarta Rabu 18 Juni 2025: Cek Plat Nomormu!

Warga Jakarta kembali harus memperhatikan aturan ganjil genap yang berlaku hari ini, Rabu, 18 Juni 2025. Kebijakan ini diterapkan di ...