Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Dalam penyelidikan ini, KPK memanggil PT Pintu Kemana Saja (PINTU), perusahaan teknologi penyedia platform jual beli aset kripto, untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Pemanggilan PINTU dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 25 Juni 2025. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan tersebut, namun belum memberikan detail materi pemeriksaan yang dilakukan.
Pintu Kemana Saja Bantah Keterlibatan Karyawan
PT Pintu Kemana Saja, melalui pernyataan resmi pada Kamis, 26 Juni 2025, menyatakan tidak ada karyawan maupun pengguna aplikasinya yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Perusahaan menegaskan komitmennya untuk sepenuhnya kooperatif dan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan. PINTU juga menyatakan telah menyerahkan seluruh informasi yang dimilikinya kepada KPK.
Dalam siaran persnya, Pintu menekankan telah memberikan data selengkap-lengkapnya kepada KPK dan meyakini integritas serta independensi lembaga antirasuah tersebut dalam mengusut kasus ini sampai tuntas.
Perusahaan juga memastikan telah melakukan pengecekan internal dan tidak menemukan kecocokan antara data pengguna dan karyawannya dengan nama-nama yang disebutkan KPK dalam surat pemanggilan.
Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti oleh KPK
Sebelum pemanggilan PINTU, KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi di Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut membuahkan hasil berupa penyitaan sejumlah barang bukti, termasuk lima kendaraan mewah; dua unit Lexus, satu unit Maybach, satu unit Alphard, dan satu unit Xpander.
Selain kendaraan mewah, KPK juga menyita senjata api. Juru bicara KPK menjelaskan bahwa semua barang bukti ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki, yang melibatkan eks Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry sebagai tersangka.
Penyidikan kasus ini masih berlanjut, dan KPK akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta dan aktor yang terlibat.
Pentingnya Transparansi dan Kerjasama dalam Penanggulangan Korupsi
Kasus dugaan korupsi ini menyoroti pentingnya transparansi dan kerjasama semua pihak dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Keterlibatan perusahaan teknologi seperti PINTU, meskipun dalam kapasitas sebagai saksi, menunjukkan bahwa korupsi dapat melibatkan berbagai sektor dan memerlukan penyelidikan menyeluruh.
Sikap kooperatif yang ditunjukkan PINTU patut diapresiasi dan diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam mendukung upaya penegakan hukum.
Ke depannya, diharapkan kasus ini dapat memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak, baik sektor publik maupun swasta, untuk senantiasa menjalankan prinsip tata kelola yang baik dan transparan guna mencegah terjadinya tindakan korupsi.
Proses hukum yang sedang berjalan perlu dikawal agar dapat berjalan secara adil dan transparan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran serta dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia.