Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan tegas membantah tudingan menerima aliran dana dari PT Gag Nikel, perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Tudingan ini dinilai sangat keji dan tidak berdasar oleh pihak PBNU. Klarifikasi disampaikan menyusul munculnya pertanyaan terkait keterkaitan PBNU dengan perusahaan tersebut.
Bendahara Umum PBNU, Gudfan Arif, yang akrab disapa Gus Gudfan, menyatakan bahwa tudingan tersebut merupakan fitnah. Ia menekankan bahwa posisi Ketua PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), sebagai komisaris di PT Gag Nikel merupakan keputusan personal dan tidak ada hubungannya dengan NU.
Bantahan Tegas PBNU Terhadap Tudingan Aliran Dana
Gus Gudfan menegaskan, NU tidak pernah menempatkan pengurusnya di perusahaan, baik milik pemerintah maupun swasta. Keberadaan Gus Fahrur sebagai komisaris di PT Gag Nikel murni bersifat pribadi.
PT Gag Nikel sendiri merupakan anak perusahaan BUMN PT Antam, bukan milik PBNU. Gus Gudfan menjelaskan bahwa Gus Fahrur, meskipun warga NU, keikutsertaannya dalam perusahaan tersebut tidak mewakili atau melibatkan PBNU sama sekali.
Klarifikasi Gus Fahrur dan Gus Yahya Terkait Kasus Ini
Gus Fahrur secara langsung membantah keras tuduhan penerimaan dana dari hasil pertambangan nikel. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah dan hoaks. Pernyataannya yang tegas ini bertujuan untuk meluruskan kesalahpahaman publik.
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), turut memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa PBNU tidak pernah mencampuri urusan pribadi atau jabatan yang diemban oleh para pengurusnya.
Independensi Pengurus PBNU dan Aktivitas Bisnis Pribadi
Gus Yahya memberikan contoh, bahwa para pengurus PBNU memiliki beragam latar belakang dan profesi, termasuk bisnis pribadi. Ini menegaskan bahwa aktivitas bisnis pribadi para pengurus tidak mewakili atau berkaitan dengan PBNU.
PBNU juga tidak pernah mengeluarkan rekomendasi bagi pengurusnya untuk menduduki jabatan tertentu, baik di perusahaan swasta maupun pemerintahan. Hal ini ditegaskan Gus Yahya sebagai bentuk independensi dan kejelasan batasan antara aktivitas pribadi dan organisasi.
PBNU menekankan bahwa tidak ada satupun surat rekomendasi dari PBNU untuk jabatan apapun, yang dapat dikonfirmasi melalui kesekretariatan organisasi. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam pengelolaan organisasi.
Pernyataan tegas dari Gus Gudfan, Gus Fahrur, dan Gus Yahya bertujuan untuk membersihkan nama baik PBNU dan meluruskan informasi yang menyesatkan. Kasus ini menjadi pembelajaran penting tentang pentingnya klarifikasi dan transparansi dalam menghadapi isu-isu publik. PBNU tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sebagai organisasi keagamaan tanpa terpengaruh oleh aktivitas bisnis pribadi para pengurusnya. Ke depannya, PBNU diharapkan dapat lebih proaktif dalam mengelola informasi dan menanggapi isu-isu yang beredar.