Aktris Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, menjalani sidang perdana kasus dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Sidang ini merupakan babak baru dalam kasus yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.
Keduanya tiba di pengadilan dengan pengawalan ketat, mengenakan rompi tahanan dan borgol. Nikita Mirzani tampak tegar dan menunjukkan sikap optimis di hadapan awak media.
Sidang Perdana Kasus Nikita Mirzani dan Asistennya
Mail Syahputra tiba lebih dulu sekitar pukul 09.54 WIB, disusul Nikita Mirzani pada pukul 10.05 WIB. Keduanya siap menghadapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nikita Mirzani, dengan mengenakan kemeja putih, menyatakan kesiapannya mendengarkan dakwaan. Ia bahkan sempat menyapa awak media dengan senyum.
Dukungan Keluarga dan Pesan untuk Reza Gladys
Dukungan dari putri sulungnya, LM, tampak memberikan semangat bagi Nikita Mirzani. LM memberikan pesan dukungan yang membuat Nikita tetap tegar.
Nikita juga menyampaikan pesan menohok kepada pelapor, dokter Reza Gladys, yang disebutnya sebagai “ratu flexing”. Ia menantang Reza Gladys untuk menggunakan hartanya dalam persidangan.
Nikita Mirzani Siap Berhadapan dengan Reza Gladys
Nikita Mirzani menegaskan kesiapannya untuk berhadapan langsung dengan Reza Gladys di ruang sidang. Ia optimis menghadapi proses persidangan ini.
Pertemuan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys di ruang sidang sangat dinantikan. Sidang ini akan mengungkap kebenaran di balik laporan tersebut.
Kronologi Penahanan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra telah ditahan sejak 4 Maret 2025 oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Penahanan terkait kasus pemerasan, pengancaman, dan TPPU.
Selama proses persidangan, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu, sementara Mail Syahputra di Rutan Cipinang. Keduanya menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Poin-poin Penting dalam Kasus Ini
- Nikita Mirzani dan Mail Syahputra didakwa dengan dugaan pengancaman, pemerasan, dan TPPU.
- Dokter Reza Gladys merupakan pelapor dalam kasus ini.
- Sidang perdana telah digelar pada 24 Juni 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ditahan di rutan yang berbeda selama proses persidangan.
Sidang perdana ini menjadi langkah awal dalam mengungkap fakta-fakta kasus yang melibatkan Nikita Mirzani dan asistennya. Publik menantikan bagaimana proses persidangan selanjutnya dan bagaimana bukti-bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak akan dipertimbangkan oleh majelis hakim. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan figur publik dan berpotensi memberikan preseden hukum terkait kasus-kasus serupa di masa mendatang. Kita perlu menunggu proses hukum yang adil dan transparan untuk melihat bagaimana kasus ini akan berakhir.