Pegadaian, perusahaan pergadaian terkemuka di Indonesia, terus berinovasi dalam produk investasinya. Setelah sukses dengan Tabungan Emas yang memungkinkan akumulasi dana menjadi emas, kini Pegadaian meluncurkan fitur baru yang menarik: Setor Fisik Tabungan Emas. Fitur ini memungkinkan nasabah untuk langsung menabung emas batangan fisik, bukan hanya melalui setoran uang tunai. Inovasi ini menandai langkah signifikan dalam memudahkan masyarakat berinvestasi emas secara lebih fleksibel dan praktis.
Layanan Setor Fisik Tabungan Emas saat ini masih dalam tahap uji coba terbatas di 13 outlet Pegadaian di wilayah Jabodetabek dan Balikpapan. Namun, potensi pengembangannya sangat besar mengingat tingginya minat investasi emas di Indonesia.
Setor Fisik Tabungan Emas: Menabung Emas dengan Cara Baru
Setor Fisik Tabungan Emas menawarkan alternatif baru bagi pemilik emas batangan yang ingin berinvestasi melalui skema Tabungan Emas Pegadaian. Sebelumnya, penambahan saldo Tabungan Emas hanya bisa dilakukan dengan transfer uang.
Kini, nasabah dapat langsung menukarkan emas batangan fisik mereka menjadi saldo Tabungan Emas. Proses konversi ini dilakukan dengan cara yang sederhana dan transparan.
Nilai penambahan saldo Tabungan Emas akan setara dengan berat emas yang disetorkan. Misalnya, setoran emas 10 gram akan menambah saldo Tabungan Emas sebesar nilai 10 gram emas tersebut. Saldo Tabungan Emas dapat dipantau dengan mudah melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Perbedaan Setor Fisik Tabungan Emas dengan Tabungan Emas Reguler
Secara fundamental, Setor Fisik Tabungan Emas tetap merupakan bagian dari produk Tabungan Emas Pegadaian. Perbedaan utama terletak pada metode penambahan saldo.
Tabungan Emas reguler hanya menerima setoran uang tunai yang kemudian dikonversi menjadi emas. Setor Fisik Tabungan Emas, sebaliknya, memungkinkan penambahan saldo langsung dengan menyetorkan emas fisik.
Keunggulan Setor Fisik Tabungan Emas terletak pada kemudahan penyimpanan, keamanan yang terjamin dari Pegadaian, dan fleksibilitas dalam pencairan dana. Nasabah juga berkesempatan mendapatkan imbal hasil (return) hingga 1% per tahun.
Keunggulan Setor Fisik Tabungan Emas
- Kemudahan penyimpanan emas: Tidak perlu lagi khawatir dengan keamanan penyimpanan emas di rumah.
- Keamanan terjamin: Pegadaian menjamin keamanan emas yang disetorkan.
- Pencairan mudah: Emas dapat dicairkan dengan cepat melalui gadai atau buyback.
- Imbal hasil: Mendapatkan return hingga 1% per tahun.
Cara Melakukan Setor Fisik Tabungan Emas
Bagi yang ingin mencoba kemudahan Setor Fisik Tabungan Emas, berikut langkah-langkahnya. Perlu diingat, layanan ini masih terbatas di outlet-outlet tertentu.
Syarat dan Ketentuan
- Emas harus berupa emas batangan bermerek Galeri 24, Antam, UBS, atau Lotus Archi.
- Berat emas minimal 0,5 gram dan maksimal 1 kilogram.
- Nasabah harus memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian.
Prosedur Pengajuan
- Kunjungi salah satu dari 13 kantor cabang Pegadaian yang menyediakan layanan ini (daftar cabang tertera di artikel asli).
- Isi formulir pengajuan Setor Fisik Tabungan Emas.
- Serahkan formulir, KTP, dan emas batangan kepada penaksir.
- Penaksir akan melakukan taksir dan konversi emas ke saldo Tabungan Emas.
- Penaksir akan mengonfirmasi dan memberikan bukti transaksi.
Dengan adanya inovasi Setor Fisik Tabungan Emas, Pegadaian semakin memperkuat posisinya sebagai bank emas terdepan di Indonesia yang senantiasa berinovasi untuk memenuhi kebutuhan nasabah. Fitur ini tidak hanya memberikan kemudahan berinvestasi emas, tetapi juga keamanan dan potensi keuntungan tambahan berupa imbal hasil. Ke depan, diharapkan layanan ini dapat diakses lebih luas lagi oleh masyarakat Indonesia.