Indonesia kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam perang melawan narkoba. Dua ton sabu-sabu, hasil penyelundupan melalui perairan Kepulauan Riau, telah dimusnahkan secara simbolis di Batam. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama apik berbagai instansi, sekaligus menandai perubahan strategi pemberantasan narkoba yang melibatkan lebih banyak partisipasi masyarakat.
Pemusnahan barang bukti haram tersebut bukan sekadar aksi penegakan hukum biasa. Acara ini dikemas menarik sebagai “Pesta Rakyat Anti-Narkoba,” mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan ancaman laten ini.
Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Kapal Sea Dragon Tarawa
Penyelundupan dua ton sabu ini berawal dari terlacaknya kapal Sea Dragon Tarawa. Kapal tersebut terdeteksi berlayar dari perairan Andaman menuju Kepri pada 20 Mei 2025.
Petugas gabungan dari BNN, Bea Cukai, Lantamal IV, Polda Kepri, dan Bais TNI kemudian melakukan operasi penangkapan pada 22 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Operasi berhasil mengamankan kapal tersebut di perairan Indonesia. Penggeledahan menghasilkan temuan mengejutkan: 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu seberat 2.115.130 gram.
Kemasan sabu menggunakan ciri khas sindikat jaringan narkotika “Golden Triangle,” menunjukkan jaringan internasional yang terlibat.
Pemusnahan Simbolis dan Pesta Rakyat Anti-Narkoba
Puncak acara pemusnahan dilakukan di Alun-Alun Engku Putri, Batam, Kamis. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memimpin langsung acara tersebut.
Selain Menko Polkam, hadir pula Kepala BNN RI, Kepala Staf Kepresidenan, Komisi III DPR RI, pejabat utama TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Acara dimulai pukul 06.30 WIB dengan jalan santai yang meriah, diikuti ribuan warga Batam dari berbagai kalangan.
Suasana semakin meriah dengan adanya stan UMKM dan hiburan musik yang menampilkan artis ibu kota, termasuk penyanyi rap Iwa Kusuma.
Pemusnahan sabu secara simbolis dilakukan di alun-alun, sementara pemusnahan utama dilakukan di PT Desa Air Cargo, pengelola limbah B3.
Strategi Baru: Kolaborasi dan Partisipasi Masyarakat
Kepala BNN Kepulauan Riau, Brigjen Pol. Hanny Hidayat, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perang melawan narkoba.
Acara ini dirancang sebagai simbol kuat bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat penegak hukum.
Hanny menyebut acara ini sebagai penanda perubahan pendekatan pemberantasan narkoba di Kepri. Bukan hanya memusnahkan barang bukti, tetapi juga membangkitkan semangat kolektif.
Keikutsertaan berbagai paguyuban masyarakat dari berbagai daerah, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, dan Sumatera Utara, menunjukkan komitmen bersama melawan narkoba.
Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong terciptanya kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di masa mendatang.
Keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan dua ton sabu ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba. Lebih dari itu, pendekatan yang melibatkan masyarakat secara aktif membuka jalan baru dalam strategi pemberantasan narkoba di Indonesia. Partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba.