Tuduhan adanya petugas haji yang hanya “nebeng haji” tanpa menjalankan tugas sesuai fungsinya belakangan mengemuka. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Menanggapi isu tersebut, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak etis. Beliau juga menekankan pentingnya menghargai dedikasi para petugas haji yang telah bekerja keras.
Tanggapan Menag Terhadap Tuduhan “Nebeng Haji”
Menag Nasaruddin Umar, yang juga menjabat sebagai Ketua Amirul Hajj, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap istilah “nebeng haji”.
Ia berpendapat bahwa penggunaan istilah tersebut tidak tepat dan berpotensi melukai perasaan para petugas haji yang telah bekerja keras dan berdedikasi tinggi.
Menag mengakui kemungkinan adanya oknum petugas yang lalai, namun hal itu tidak bisa digeneralisir untuk seluruh petugas haji.
Apresiasi Terhadap Petugas Haji yang Profesional
Banyak petugas haji yang menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Salah satu contohnya adalah petugas perlindungan jamaah (linjam).
Mayoritas petugas linjam berasal dari kalangan tentara atau polisi. Mereka menghabiskan waktu berjam-jam di lapangan membantu jamaah haji yang membutuhkan bantuan.
Dedikasi mereka sangat tinggi, bahkan seringkali mereka hanya kembali ke hotel untuk sekedar berganti pakaian sebelum kembali bertugas.
Menag mengapresiasi kerja keras dan pengorbanan para petugas haji yang mengutamakan pelayanan kepada jamaah.
Evaluasi dan Perbaikan Sistem Rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD)
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya telah menyampaikan adanya temuan petugas haji yang hanya “nebeng haji”.
Temuan ini mendorong evaluasi serius terhadap proses rekrutmen, khususnya petugas haji daerah (PHD).
Proses rekrutmen PHD akan diperketat guna meningkatkan profesionalisme dan memastikan petugas menjalankan tugas sesuai fungsi.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah ketimpangan jumlah petugas dan jamaah haji yang sangat besar. Hal ini berdampak pada distribusi pelayanan di lapangan.
Untuk mengatasi hal tersebut, seleksi dan pelatihan petugas akan diperketat guna meningkatkan kualitas layanan jamaah.
Kuota petugas haji tahun ini telah ditingkatkan menjadi 4.420 orang dari sebelumnya 2.210 orang. Penambahan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada jamaah.
Seragam biru yang dikenakan petugas haji menjadi simbol Indonesia dan mudah dikenali jamaah yang membutuhkan bantuan.
Menag berharap penyelenggaraan haji selanjutnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan dengan menambah jumlah dan kapasitas petugas.
Meskipun terdapat sejumlah catatan yang perlu diperbaiki, upaya maksimal telah dilakukan petugas haji dalam melayani jemaah haji Indonesia, yang merupakan jumlah terbesar di dunia. Ke depannya, peningkatan kualitas pelayanan akan terus diupayakan melalui evaluasi dan perbaikan sistem yang berkelanjutan.