Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dengan tegas menolak usulan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk mengelola bersama empat pulau yang kini telah ditetapkan sebagai wilayah Sumatera Utara. Penolakan ini disampaikan Mualem setelah menggelar rapat khusus dengan Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh pada Jumat malam, 13 Juni 2025.
Mualem berpegang teguh pada bukti dokumen dan sejarah yang menurutnya menyatakan keempat pulau tersebut sebagai wilayah sah milik Aceh. Ia menolak segala bentuk kerja sama atau kolaborasi dengan Sumatera Utara terkait pengelolaan pulau-pulau tersebut.
Penolakan Tegas Gubernur Aceh atas Pengelolaan Bersama Empat Pulau
Muzakir Manaf menyatakan penolakan keras terhadap usulan kerja sama pengelolaan empat pulau yang kini berada di bawah administrasi Sumatera Utara. Baginya, ini menyangkut kedaulatan Aceh dan hak kepemilikan yang tak bisa ditawar.
Ia menekankan bahwa berdasarkan bukti-bukti dokumen dan sejarah, keempat pulau tersebut secara sah merupakan milik Aceh. Oleh karena itu, Aceh berhak penuh atas pengelolaannya.
Mualem menegaskan komitmennya untuk mempertahankan hak kepemilikan Aceh atas keempat pulau tersebut. Ia menyatakan akan berupaya mengembalikan pulau-pulau itu kepada Aceh.
Langkah Hukum dan Diplomasi yang Akan Ditempuh Aceh
Sebagai langkah lanjutan, Gubernur Mualem berencana bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tanggal 18 Juni 2025. Pertemuan ini bertujuan membahas masalah keempat pulau tersebut secara resmi.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan yang akan dilakukan bersifat kekeluargaan, administratif, dan politis. Hal ini menunjukkan usaha Aceh untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur damai dan sesuai prosedur.
Beberapa poin keberatan akan disampaikan kepada Kemendagri. Poin-poin tersebut berpusat pada bukti kepemilikan Aceh atas keempat pulau, baik dari aspek historis, kependudukan, maupun geografis.
Tanggapan Gubernur Sumatera Utara dan Potensi Pariwisata
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebelumnya melihat potensi pariwisata yang besar di keempat pulau tersebut. Ia berencana mengajak berbagai pihak, termasuk Pemprov Aceh, dalam pengelolaan pulau-pulau tersebut.
Meskipun demikian, Bobby Nasution tetap menyatakan bahwa jika pulau-pulau tersebut sah menjadi milik Sumatera Utara, maka pengelolaannya akan berada di bawah wewenang Pemprov Sumut. Ia membuka opsi kerjasama, namun tetap bersikeras pada kepemilikan Sumatera Utara.
Pernyataan Bobby Nasution ini memicu reaksi keras dari Gubernur Aceh, yang menilai bahwa hal tersebut mengabaikan bukti-bukti kepemilikan Aceh atas keempat pulau tersebut.
Perselisihan ini menyoroti pentingnya penyelesaian sengketa batas wilayah secara adil dan berdasarkan bukti yang kuat. Pertemuan dengan Kemendagri diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan polemik ini dan mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Kejelasan status kepemilikan keempat pulau tersebut sangat penting bagi kestabilan dan kerjasama antar daerah.
Proses selanjutnya akan bergantung pada hasil pertemuan dengan Kemendagri dan upaya diplomasi yang dilakukan oleh Pemprov Aceh. Penyelesaian yang adil dan transparan diharapkan dapat menjaga hubungan baik antara Aceh dan Sumatera Utara.