Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) tetap akan menerima bantuan pendidikan meskipun bersekolah di Sekolah Rakyat (SR). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan kepastian ini menyusul adanya kekhawatiran dari beberapa pihak terkait penghentian bantuan KJP bagi siswa yang memilih bersekolah di SR, sebuah program pendidikan berasrama yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga Jakarta.
KJP Tetap Cair bagi Siswa Sekolah Rakyat
Pramono Anung secara tegas menyatakan bahwa bantuan KJP akan tetap diberikan kepada siswa penerima, terlepas dari sekolah yang mereka pilih. “KJP-nya nggak (dicabut). Jadi yang KJP itu berlaku selama dia tetap menjadi siswa. Sekolahnya di mana aja, ya tetap nanti KJP-nya diberikan,” tegasnya kepada wartawan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (26/6/2025). Hal ini menjawab kekhawatiran sebelumnya yang menyebutkan bahwa bantuan KJP akan dihentikan bagi siswa SR.
Kejelasan ini penting untuk menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program KJP tidak hanya sekedar bantuan biaya pendidikan, tetapi juga bagian dari jaring pengaman sosial keluarga penerima.
Pramono menekankan manfaat KJP yang meluas hingga memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan makanan pokok, seperti beras dan daging, meredakan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Kerjasama Pemprov DKI dan Program Sekolah Rakyat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan program Sekolah Rakyat. Pramono Anung telah berkomunikasi dengan Kementerian Sosial dan tidak mempersoalkan penyediaan lahan di Jakarta untuk mendukung program ini. “Kalau untuk Jakarta, nggak jadi masalah,” ujarnya. Kolaborasi ini menandakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program pendidikan alternatif tersebut.
Dukungan ini menunjukkan sinergi positif antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan akses pendidikan yang lebih luas. Dengan tersedianya lahan di Jakarta, pelaksanaan program Sekolah Rakyat diharapkan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Klarifikasi Mengenai Pencabutan KJP
Sebelumnya, muncul informasi yang menyatakan bahwa siswa dari keluarga kurang mampu yang masuk Sekolah Rakyat tidak akan lagi mendapatkan bantuan KJP. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sosial Jakarta, Bernard Tambunan. Namun, pernyataan Gubernur Pramono Anung telah mengklarifikasi informasi tersebut.
Bernard Tambunan menjelaskan bahwa pertanyaan mengenai penghentian KJP sering muncul dari orang tua calon siswa Sekolah Rakyat. Ia menjelaskan bahwa semua kebutuhan siswa di SR telah ditanggung, sehingga bantuan KJP dianggap tidak lagi diperlukan.
Pernyataan Bernard Tambunan yang sempat menimbulkan kebingungan kini telah mendapat klarifikasi resmi dari Gubernur DKI Jakarta. Hal ini penting untuk mencegah misinformasi dan memastikan para penerima KJP tidak merasa khawatir.
Konsistensi pemberian KJP, bahkan bagi siswa yang memilih Sekolah Rakyat, menegaskan komitmen pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan yang setara. Dengan memastikan bantuan tetap mengalir, pemerintah membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu dan menjamin masa depan pendidikan anak-anak Jakarta.