Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhasil melakukan penghematan anggaran hingga Rp 381 miliar dalam pengadaan logistik dan monitoring distribusi untuk Pemilu 2024. Angka ini cukup signifikan, mengingat besarnya anggaran Pemilu yang mencapai Rp 71 triliun. Penghematan ini terjadi meskipun KPU sempat menuai kontroversi terkait penggunaan jet pribadi untuk pengawasan distribusi logistik.
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi disebabkan oleh waktu kampanye yang sangat terbatas, hanya 75 hari. Waktu yang mepet ini mengharuskan KPU mengambil langkah cepat untuk memastikan distribusi logistik berjalan lancar.
Penghematan Anggaran KPU: Rp 381 Miliar di Tengah Kontroversi Jet Pribadi
Penggunaan jet pribadi oleh KPU untuk memantau distribusi logistik Pemilu 2024 memang menjadi sorotan publik dan menuai kritik. Namun, Afifuddin menekankan bahwa langkah tersebut diambil untuk mengefektifkan proses distribusi logistik yang sangat krusial bagi keberlangsungan pemilu.
KPU menilai, kecepatan distribusi logistik menjadi kunci keberhasilan pemilu. Dengan waktu kampanye yang singkat, penggunaan moda transportasi cepat dinilai sebagai solusi untuk memastikan semua logistik sampai ke tujuan tepat waktu.
Afifuddin menegaskan bahwa KPU telah mempertimbangkan berbagai opsi. Namun, pada saat itu, belum ditemukan alternatif lain yang lebih efektif untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan logistik pemilu.
Transparansi dan Akuntabilitas: Menjawab Keraguan Publik
Meskipun KPU mengklaim telah melakukan penghematan anggaran yang signifikan, Transparency International Indonesia (TI) dan temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2024 tetap menyoroti potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk penggunaan jet pribadi.
TI Indonesia mencatat kejanggalan dalam pengadaan jet pribadi oleh KPU. Hal ini diperkuat dengan temuan SPI KPK yang menunjukkan masih tingginya praktik suap dan gratifikasi di sektor pengadaan barang dan jasa di berbagai kementerian/lembaga.
Peneliti TI Indonesia, Agus Sarwono, mempertanyakan transparansi KPU terkait pengadaan jet pribadi. Menurutnya, besarnya anggaran Pemilu 2024, yakni Rp 71 triliun, membuka celah untuk praktik korupsi, terutama di sektor pengadaan.
Tanggapan KPU dan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
KPU menyatakan bahwa seluruh proses pengadaan, termasuk penggunaan jet pribadi, telah melalui pemeriksaan BPK dan dinyatakan clear. Afifuddin menganggap persoalan ini sebagai dinamika yang biasa terjadi dalam proses penyelenggaraan pemilu.
KPU menekankan komitmennya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Mereka berjanji akan terus berupaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.
Agus Sarwono dari TI Indonesia, bagaimanapun, mendesak KPU untuk lebih transparan dan terbuka kepada publik terkait pengadaan jet pribadi. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemilu.
Pemilu yang sukses dan demokratis memerlukan tidak hanya efisiensi anggaran, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Kepercayaan publik menjadi modal utama dalam menjaga integritas proses pemilu. Oleh karena itu, terus terbukanya KPU dalam memberikan informasi kepada publik terkait pengelolaan anggaran menjadi sangat penting. Ke depan, mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi masyarakat yang aktif perlu terus ditingkatkan guna mencegah potensi penyimpangan anggaran dan memastikan terselenggaranya pemilu yang bersih, jujur, dan adil.