Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali menjadi sorotan dalam persidangan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025), Hasto memberikan keterangan terkait pertemuannya dengan Harun Masiku di Mahkamah Agung (MA). Pertemuan tersebut, menurut Hasto, terjadi saat MA mengeluarkan putusan mengenai perolehan suara caleg yang meninggal dunia. Keterangan ini menjadi krusial mengingat keterkaitan Harun Masiku dengan kasus tersebut.
Pernyataan Hasto ini muncul sebagai respons atas pertanyaan Jaksa KPK, Budhi Sarumpaet, yang mempertanyakan keberadaan Hasto di MA pada saat putusan tersebut dikeluarkan. Penjelasan Hasto tentang peristiwa tersebut menarik perhatian publik dan menimbulkan beberapa pertanyaan baru. Penjelasan Hasto akan dikaji lebih dalam untuk melihat konsistensi keterangannya dengan fakta-fakta yang sudah terungkap.
Pertemuan di Mahkamah Agung: Keterangan Hasto Kristiyanto
Hasto menjelaskan kehadirannya di MA bersama mantan anggota Watimpres, Djan Faridz. Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut tidak terkait dengan putusan mengenai perolehan suara caleg yang meninggal. Hasto menekankan bahwa dirinya tidak mengetahui isi putusan tersebut pada saat itu. Kehadirannya di MA, menurutnya, telah tercatat dalam fakta persidangan sebelumnya.
Ia mengaku diajak oleh Djan Faridz untuk mengunjungi Gedung MA. Hasto mengatakan dirinya hanya mendampingi Djan Faridz, yang kala itu merupakan staf ahli Ketua MA. Tujuan kunjungan mereka adalah untuk mengapresiasi kerja MA, terutama dalam menyelesaikan banyaknya tunggakan perkara.
Kehadiran Harun Masiku: Sebuah Pertanyaan yang Belum Terjawab
Jaksa Budhi kemudian mengkonfirmasi keterangan saksi, eks Politisi PDI-P Saeful Bahri, yang menyatakan Harun Masiku mengirimkan foto Hasto, Djan Faridz, dan dirinya sendiri. Foto tersebut, menurut Saeful, dikirim setelah putusan MA diterbitkan. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang bagaimana Harun Masiku bisa hadir dalam pertemuan tersebut.
Hasto menjelaskan bahwa Harun Masiku berada di ruang tunggu MA saat mereka tiba. Ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai bagaimana Harun Masiku bisa sampai di sana dan mengapa dia ada di ruang tunggu yang sama. Keberadaan Harun Masiku di lokasi tersebut menambah misteri dan menjadi pertanyaan besar yang belum terjawab secara memuaskan.
Penjelasan Hasto dan Pertanyaan yang Tersisa
Hasto menyatakan dirinya hanya bertemu dengan Ketua MA dan tidak ada pembahasan terkait fatwa yang dikeluarkan. Kehadiran Harun Masiku, menurut Hasto, murni kebetulan karena bertemu di ruang tunggu. Penjelasan ini masih menimbulkan sejumlah pertanyaan.
Pertanyaan yang belum terjawab:
- Bagaimana Harun Masiku mengetahui keberadaan Hasto dan Djan Faridz di MA?
- Apakah ada komunikasi sebelumnya antara Hasto, Djan Faridz, dan Harun Masiku terkait kunjungan ke MA?
- Apa tujuan sebenarnya Harun Masiku berada di MA pada hari itu?
Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab secara transparan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Klarifikasi yang lebih detail dari Hasto Kristiyanto dibutuhkan agar publik dapat memahami seluruh kronologi peristiwa dan menilai kredibilitas keterangannya. Perkembangan selanjutnya dalam persidangan akan sangat menentukan.
Proses hukum masih berlanjut dan pengadilan akan terus menggali keterangan saksi dan bukti untuk memastikan keadilan ditegakkan. Penjelasan yang komprehensif akan memberikan kejelasan bagi publik dan meningkatkan kepercayaan terhadap proses peradilan. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemerintahan.