Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga kembali mengalami kenaikan pada periode 15-30 Juni 2025. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan HPE rata-rata sebesar USD 4.606,40 per Wet Metrik Ton (WMT), meningkat 1,20 persen dibandingkan periode paruh pertama Juni 2025.
Kenaikan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1515 Tahun 2025. Keputusan ini ditetapkan pada 13 Juni 2025 dan berlaku selama dua pekan di pertengahan Juni 2025.
Faktor Pendorong Kenaikan HPE Tembaga
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan HPE tembaga. Permintaan global yang meningkat menjadi pendorong utama.
Peningkatan permintaan terutama berasal dari Tiongkok, yang tengah gencar membangun sektor konstruksi dan energi terbarukan. Keterbatasan pasokan logam di pasar dunia juga turut berkontribusi.
Selain itu, kenaikan harga mineral ikutan seperti perak (3,5 persen), tembaga (1,3 persen), dan emas (1,1 persen) selama Juni 2025 juga memengaruhi HPE tembaga.
Peran Kementerian ESDM dan Transparansi Penetapan HPE
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan masukan teknis dalam penetapan HPE konsentrat tembaga. Data dari London Metal Exchange (LME) untuk tembaga dan London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak menjadi acuan.
Proses penetapan HPE dilakukan secara kredibel dan transparan untuk memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri. Hal ini juga memastikan penetapan HPE mencerminkan kondisi dan perkembangan pasar global secara objektif.
Koordinasi antar kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian, juga berperan penting dalam proses ini.
Kemendag Dorong Transformasi Digital UMKM
Di luar konteks kenaikan HPE tembaga, Kemendag juga aktif mendorong transformasi digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu langkahnya adalah kunjungan ke Sampoerna Retail Community (SRC).
Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antara Kemendag dan pelaku ritel. Tujuannya untuk mempercepat transformasi digital UMKM dan memperluas distribusi produk UMKM melalui jaringan SRC.
Langkah ini sejalan dengan pernyataan Menteri Perdagangan Budi Santoso tentang pentingnya memperkuat pasar domestik dan ekspor untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Program SRC dinilai sejalan dengan misi Kemendag dalam pemberdayaan industri dan UMKM lokal.
Secara keseluruhan, kenaikan HPE tembaga menunjukkan dinamika pasar global yang memengaruhi komoditas Indonesia. Langkah Kemendag dalam menetapkan HPE secara transparan dan mendorong transformasi digital UMKM menjadi upaya penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Ke depannya, pemantauan pasar global dan koordinasi antar kementerian tetap krusial untuk mengantisipasi fluktuasi harga komoditas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Peran UMKM dalam konteks ini juga perlu terus didukung untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia.