Pesta gay berkedok *family gathering* di Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini terbongkar oleh pihak kepolisian. Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu, 22 Juni 2025, mengungkap fakta-fakta mengejutkan terkait acara tersebut. Polisi mengamankan puluhan peserta yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut. Undangan disebar melalui media sosial dengan tema *family gathering*, menawarkan penampilan dan perlombaan menyanyi serta menari untuk menarik minat peserta. Biaya pendaftaran yang ditetapkan penyelenggara sebesar Rp 200.000 per orang.
Rentang Usia Peserta dan Hasil Tes Kesehatan
Para peserta pesta gay ini memiliki rentang usia yang beragam, mulai dari 21 hingga 50 tahun. Sebanyak 75 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes HIV dan sifilis. Hasil tes kesehatan menunjukkan angka yang cukup mengkhawatirkan. Dari 75 orang yang diperiksa, 30 orang dinyatakan reaktif terhadap HIV dan/atau sifilis. Sisanya, 45 orang, dinyatakan non-reaktif. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Meidiyawaty, menjelaskan bahwa sebagian besar peserta yang reaktif bukan berasal dari Bogor. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan di puskesmas sesuai dengan tempat tinggal masing-masing peserta. Tes reaktif merupakan hasil *screening* awal, dan pemeriksaan lebih intensif akan dilakukan di puskesmas untuk memastikan diagnosis.
Status Hukum dan Pemulangan Peserta
Proses penyelidikan kasus ini masih berlangsung, dan hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Polisi telah mengeluarkan laporan polisi dan menerapkan pasal terkait tindak pidana pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP. Pasal tersebut menjerat orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan pornografi dan/atau sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain. Ke-75 peserta yang diamankan telah dipulangkan. Kepolisian masih mendalami peran masing-masing individu dalam acara tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Proses hukum masih terus berjalan, dan penetapan tersangka masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Pemeriksaan Panitia Acara
Empat orang panitia acara telah dipanggil kembali oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan tambahan. Keempat panitia merupakan bagian dari 75 orang yang diamankan. Kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing panitia dalam penyelenggaraan pesta gay tersebut. Informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib. Kasus pesta gay di Puncak ini menyoroti pentingnya edukasi dan pencegahan penyebaran penyakit menular seksual. Hasil tes kesehatan yang menunjukkan angka signifikan kasus reaktif HIV dan sifilis menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat akan risiko perilaku berisiko. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan mendorong upaya yang lebih intensif dalam mencegah kejadian serupa di masa mendatang.