Kejaksaan Agung tengah melakukan penyidikan intensif terkait dugaan korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) periode 2019-2023. Nilai proyek yang fantastis, mencapai Rp 9,9 triliun, menjadikan kasus ini sebagai sorotan publik. Investigasi ini berpotensi menimbulkan pertanyaan serius terkait pengelolaan anggaran negara.
Nama Menteri Dikbud Ristek periode tersebut, Nadiem Makarim, turut menjadi pusat perhatian. Hal ini terutama karena dua staf khusus Nadiem telah diperiksa sebagai saksi atas dugaan keterlibatan mereka dalam proyek pengadaan laptop tersebut.
Klarifikasi Nadiem Makarim dan Hoaks yang Beredar
Nadiem Makarim telah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama sepenuhnya dengan Kejaksaan Agung. Ia bersedia memberikan keterangan dan klarifikasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Namun, di tengah proses hukum yang sedang berjalan, muncul kabar bohong yang tersebar luas di media sosial.
Kabar bohong tersebut mengklaim Nadiem Makarim membagi uang hasil korupsi pengadaan laptop senilai Rp 11 triliun dengan Presiden Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah. Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, bahkan disebut sebagai saksi dalam transaksi ilegal tersebut. Klaim ini sepenuhnya tidak berdasar dan telah terkonfirmasi sebagai hoaks.
Investigasi Fakta dan Manipulasi Informasi
Tim Cek Fakta Kompas.com telah menelusuri narasi yang beredar. Foto yang digunakan dalam unggahan hoaks tersebut merupakan hasil manipulasi. Gambar tersebut merupakan tangkapan layar artikel Tempo.co yang telah diedit.
Artikel Tempo.co asli yang terbit pada 28 Mei 2025 pukul 21.36 WIB berjudul “Ini Peran 2 Stafsus Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook”. Judul dan isi artikel asli telah dimanipulasi untuk mendukung narasi hoaks yang bertujuan untuk menjatuhkan reputasi Nadiem Makarim dan Presiden Jokowi.
Proses Hukum dan Kesimpulan
Sampai saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop tersebut. Kejaksaan Agung masih terus melakukan penyidikan untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Penting untuk diingat bahwa penyebaran informasi hoaks dapat berdampak serius, baik bagi individu yang menjadi sasaran maupun bagi stabilitas sosial. Verifikasi informasi dari sumber terpercaya sebelum menyebarkannya merupakan langkah penting dalam mencegah penyebaran hoaks dan menjaga kualitas informasi publik. Kasus ini sekali lagi mengingatkan kita akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, serta kewaspadaan terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Semoga proses hukum yang berjalan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi semua pihak.