Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, resmi membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM. Langkah ini ditandai dengan pelantikan dua pejabat tinggi Ditjen Gakkum pada Rabu, 25 Juni 2024.
Rilke Jeffri Huwae, mantan jaksa berpengalaman, ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum. Sementara itu, Kombes Pol. Ma’mun, perwira polisi dengan rekam jejak di bidang ekonomi khusus, menduduki posisi Direktur Penindakan Pidana.
Pelantikan tersebut diumumkan oleh Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi, melalui keterangan tertulis. Acara pelantikan berlangsung di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.
Latar Belakang Pejabat Ditjen Gakkum
Jeffri Huwae memiliki karir panjang di Kejaksaan. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Fak-fak, Bangka, dan Ternate. Sebelum bergabung dengan Kementerian ESDM, ia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas di Kementerian Investasi/BKPM.
Sementara itu, Kombes Pol. Ma’mun sebelumnya bertugas di Mabes Polri. Jabatan terakhirnya adalah Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Pengalamannya menangani kasus-kasus besar seperti robot trading Fahrenheit dan investasi bodong menjadikannya aset berharga bagi Ditjen Gakkum.
Tugas dan Tanggung Jawab Ditjen Gakkum
Salah satu tugas utama Ditjen Gakkum yang diutarakan oleh Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, adalah meninjau ulang izin usaha pertambangan (IUP). Banyak perusahaan yang memegang IUP tetapi tidak menjalankan operasi pertambangan.
Yuliot Tanjung menekankan pentingnya evaluasi terhadap perusahaan pemegang IUP. Ditjen Gakkum akan mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap perizinan, dampak ekonomi kegiatan pertambangan, dan aspek-aspek lain yang relevan. “Untuk ke depan dengan adanya dirjen gakkum, tugasnya untuk melihat mana yang memenuhi persyaratan, mana yang patuh terhadap perizinan yang sudah mereka dapatkan, bagaimana dampak ekonominya, itu akan ada evaluasi,” kata Yuliot.
Harapan terhadap Ditjen Gakkum
Pembentukan Ditjen Gakkum diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di sektor ESDM. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Dengan adanya Ditjen Gakkum, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor ESDM dapat ditingkatkan.
Penunjukan pejabat yang berpengalaman di bidang hukum dan penegakan hukum diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam sektor ESDM. Keberadaan Ditjen Gakkum diharapkan dapat memberikan efek jera bagi perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran.
Ke depannya, kinerja Ditjen Gakkum akan diawasi dan dievaluasi secara ketat. Hal ini penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi kerja Ditjen Gakkum dalam menegakkan hukum di sektor ESDM.
Dengan adanya Ditjen Gakkum, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di sektor ESDM, sekaligus melindungi kepentingan negara dan masyarakat.