E-commerce Kena Pajak? Tenang, Kemenkeu Jelaskan Aturan Baru

Playmaker

E-commerce Kena Pajak? Tenang, Kemenkeu Jelaskan Aturan Baru
Sumber: Suara.com

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru-baru ini mengumumkan penyesuaian administrasi perpajakan yang melibatkan platform e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia. Langkah ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan penjual online, terutama para pelaku UMKM. Namun, Kemenkeu menegaskan bahwa ini bukanlah pengenaan pajak baru, melainkan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kepatuhan pajak.

Penjelasan lebih lanjut diberikan oleh Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu. Ia menekankan pentingnya kemitraan strategis dengan platform digital untuk merapikan sistem perpajakan.

Klarifikasi Kemenkeu: Bukan Pajak Baru, Melainkan Penyesuaian Administrasi

Kemenkeu secara tegas menyatakan bahwa kebijakan ini bukanlah pengenaan pajak baru. Sebaliknya, ini merupakan bagian dari reformasi administrasi perpajakan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kepatuhan.

Pemerintah meminta platform e-commerce untuk berperan sebagai pemungut pajak dari penjual di platform mereka. Hal ini diyakini akan mempermudah proses pengumpulan pajak dan meningkatkan transparansi.

Model kemitraan ini telah diterapkan sebelumnya pada platform internasional seperti Google dan Netflix. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih terintegrasi dan efektif.

Dampak Kebijakan terhadap UMKM: Jaminan Perlindungan bagi Usaha Kecil

Kebijakan ini dirancang agar tetap melindungi UMKM. Aturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) tetap berlaku.

UMKM dengan omzet tahunan di bawah Rp500 juta tetap dibebaskan dari pajak. Hal ini sejalan dengan prinsip pemberian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi UMKM.

Febrio menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung pertumbuhan UMKM. Pemerintah berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi perkembangan UMKM.

Dukungan Apindo dan Harapan Terhadap Kepatuhan Pajak

Sekretaris Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmita, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Ia menyebut kebijakan ini sebagai penyesuaian terhadap perkembangan model bisnis.

Apindo mendukung pungutan PPh final 0,5 persen bagi pelaku usaha online. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022.

Suryadi menekankan pentingnya kepatuhan pajak bagi semua pelaku usaha. Kepatuhan pajak diyakini akan memperkuat ekonomi nasional.

Implementasi sistem Coretax diharapkan meningkatkan transparansi data perpajakan. Pemerintah kini memiliki akses lebih mudah terhadap informasi pelaku usaha.

Pelaku usaha daring dengan peredaran bruto di bawah Rp500 juta per tahun tidak perlu khawatir. Mereka tetap terbebas dari PPh final ini.

Penyesuaian administrasi perpajakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak secara keseluruhan. Meskipun potensi kenaikan penerimaan negara dibahas, fokus utama kebijakan ini adalah perbaikan sistem administrasi perpajakan agar lebih efisien dan transparan. Dengan demikian, diharapkan terciptanya iklim usaha yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pelaku usaha, khususnya UMKM. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional.

Popular Post

Tarif Parkir & ERP Jakarta: Solusi Ampuh Atasi Kemacetan?

Eksbis

Tarif Parkir & ERP Jakarta: Solusi Ampuh Atasi Kemacetan?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya keras mengatasi permasalahan kemacetan yang kronis. Langkah terbaru yang diumumkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono ...

Harga Emas Antam Melonjak Tajam! Cek Update Hari Ini

Eksbis

Harga Emas Antam Melonjak Tajam! Cek Update Hari Ini

Harga emas Antam kembali menanjak hari ini, Sabtu (14/6/2025). Kenaikan sebesar Rp 9.000 per gram membuat harga emas batangan Antam ...

Berita

Presiden Saksikan Kesepakatan Raksasa Indo Defence: Rp33 Triliun!

Presiden Prabowo Subianto menjadi saksi penting dalam penandatanganan kerja sama senilai Rp33 triliun di Indo Defence Expo & Forum 2025. ...

Lowongan Crew Store Indomaret Surabaya

Loker

Lowongan Crew Store Indomaret Surabaya Tahun 2025 (Resmi)

Mimpimu bekerja di perusahaan retail ternama di Surabaya? Info lowongan Crew Store Indomaret Surabaya ini cocok banget buat kamu! Butuh ...

Lowongan Crew Store Indomaret Purbalingg

Loker

Lowongan Crew Store Indomaret Purbalingg Tahun 2025 (Resmi)

Mencari pekerjaan yang nyaman dan menjanjikan di Purbalingga? Info lowongan Crew Store Indomaret ini mungkin jawabannya! Artikel ini akan memberikan ...

Lowongan Crew Store Indomaret Cirebon

Loker

Lowongan Crew Store Indomaret Cirebon Tahun 2025 (Lamar Sekarang)

Mencari pekerjaan yang menjanjikan dan dekat dengan rumah? Informasi lowongan Crew Store Indomaret di Cirebon ini mungkin jawabannya! Artikel ini ...