Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, berencana mengusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia, tidak hanya di Jakarta, menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Saat ini, kebijakan tersebut baru diterapkan bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Rano mencatat peningkatan sekitar 100 ribu penumpang Transjakarta dan MRT setiap hari Rabu berkat kebijakan ini. Ia berharap penerapan kebijakan ini secara nasional dapat mengurangi kemacetan dan emisi karbon.
“Kemarin makanya kita berbisik, yuk kita ngomong sama Menpan RB. Mudah-mudahan kalau PNS Jakarta, semua kementerian tidak menggunakan kendaraan pribadi, semua dengan fasilitas umum Pemerintah DKI,” ujar Rano di Jakarta Selatan, Rabu (25/6).
Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk mendorong penggunaan transportasi umum dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. Pemprov DKI Jakarta sendiri telah memberikan kemudahan akses transportasi umum dengan menggratiskan layanannya untuk 15 golongan masyarakat, termasuk ASN, baik di DKI Jakarta maupun ASN dari instansi lain. “Kenikmatan masyarakat Jakarta akan lebih bertambah, karena apa? Kita memberikan gratis Ke 15 golongan. Salah satunya adalah ASN. ASN di sini bukan ASN cuman DKI. Seluruh ASN gratis naik MRT, naik transjabodetabek,” jelas politikus PDIP tersebut.
Latar Belakang Kebijakan
Kebijakan penggunaan angkutan umum bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025. Instruksi Gubernur ini diteken oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada 23 April 2025.
Ingub tersebut mewajibkan para pegawai Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan angkutan umum massal setiap hari Rabu, baik untuk berangkat, bekerja, maupun pulang. Angkutan umum massal yang dimaksud mencakup Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuterline), kereta bandara (Railink), bus dan angkutan umum reguler, serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.
Pengecualian Kebijakan
Terdapat pengecualian bagi ASN yang dalam kondisi sakit, hamil, disabilitas, atau petugas lapangan dengan mobilitas tertentu. Mereka dibebaskan dari kewajiban menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Penerapan kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan lalu lintas di Jakarta dan meningkatkan kualitas udara. Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempromosikan penggunaan transportasi umum yang lebih ramah lingkungan.
Dampak Potensial Kebijakan Nasional
Jika usulan Rano Karno diterima dan diterapkan secara nasional, dampaknya akan sangat signifikan. Tidak hanya mengurangi kemacetan di Jakarta, tetapi juga di kota-kota besar lainnya di Indonesia. Pengurangan emisi karbon juga akan berdampak positif bagi lingkungan.
Namun, perlu diperhatikan aspek kesiapan infrastruktur transportasi umum. Kapasitas dan jangkauan transportasi umum harus ditingkatkan agar mampu menampung peningkatan jumlah penumpang jika seluruh ASN di Indonesia menggunakannya.
Selain itu, perlu juga dipertimbangkan aspek keadilan dan aksesibilitas. Pemerintah perlu memastikan bahwa seluruh ASN memiliki akses yang sama terhadap transportasi umum, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah dengan aksesibilitas yang terbatas.
Secara keseluruhan, usulan ini merupakan langkah positif dalam upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih ramah lingkungan dan efisien. Namun, kesuksesan implementasinya bergantung pada perencanaan yang matang dan kolaborasi berbagai pihak terkait.
Video terkait tingkat kepuasan publik terhadap Gubernur DKI Jakarta dalam 100 hari kerja menunjukkan bahwa respon masyarakat terhadap kebijakan ini perlu terus dipantau dan dievaluasi.