DKI Jakarta: Kawasan Tanpa Rokok, Udara Sehat untuk Warga

Playmaker

Ulang tahun Jakarta ke-498 tahun ini diharapkan menjadi momentum penting bagi kemajuan Ibu Kota. Salah satu langkah krusial yang dinantikan adalah pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Pengesahan Raperda KTR ini dianggap sebagai kado terbaik bagi warga Jakarta, mengingat dampak positifnya terhadap kesehatan masyarakat dan mewujudkan visi Jakarta sebagai kota global yang berkelanjutan.

Raperda KTR: Harapan Baru untuk Jakarta yang Sehat

Jaringan organisasi pengendalian tembakau di Indonesia, seperti Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia (SAPTI) dan Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Raperda KTR. Mereka melihatnya sebagai langkah progresif yang selaras dengan Undang-Undang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Tubagus Haryo Karbyanto dari SAPTI menekankan pentingnya komitmen kuat dalam melindungi kesehatan warga Jakarta. Indikator kota global tidak hanya meliputi ekonomi, tetapi juga kualitas hidup sehat masyarakatnya.

Raperda KTR mencakup larangan merokok, iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau di fasilitas umum seperti sekolah, transportasi publik, tempat ibadah, dan area terbuka publik.

Regulasi Progresif untuk Kota Global

Ketua IYCTC, Manik Marganamahendra, menyatakan udara bersih merupakan hak dasar warga negara. Penting untuk mengatur ketat rokok konvensional dan elektronik dalam Raperda KTR.

Ia menambahkan, Jakarta belum bisa disebut kota global jika belum memiliki Perda KTR seperti kota-kota maju lainnya, misalnya Washington DC, Kuala Lumpur, dan Singapura.

Manik juga menyerukan agar pembahasan Raperda KTR tidak lagi tersendat, dan finalisasi rancangan aturan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun 2025.

Dukungan dan Kolaborasi untuk Implementasi

Program Manager Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT), Nina Samidi, berharap Jakarta menjadi contoh bagi kota lain dengan menerapkan standar minimal KTR sesuai PP 28/2024, bahkan lebih kuat lagi.

Komnas PT dan koalisi masyarakat sipil menyatakan kesiapan mendukung implementasi Raperda KTR melalui edukasi, sosialisasi, dan monitoring partisipatif bersama instansi terkait.

Dengan langkah tegas ini, Jakarta berpeluang menegaskan komitmennya sebagai kota global yang progresif dan berkelanjutan, yang memprioritaskan kesehatan warganya.

Pengesahan Raperda KTR tidak hanya penting sebagai capaian legislasi, tetapi juga sebagai bukti nyata komitmen terhadap pembangunan kota yang sehat dan berkelanjutan. Ini akan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat Jakarta dan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi Jakarta sebagai kota global yang berpihak pada rakyat.

Popular Post

Tarif Parkir & ERP Jakarta: Solusi Ampuh Atasi Kemacetan?

Eksbis

Tarif Parkir & ERP Jakarta: Solusi Ampuh Atasi Kemacetan?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya keras mengatasi permasalahan kemacetan yang kronis. Langkah terbaru yang diumumkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono ...

Berita

Presiden Saksikan Kesepakatan Raksasa Indo Defence: Rp33 Triliun!

Presiden Prabowo Subianto menjadi saksi penting dalam penandatanganan kerja sama senilai Rp33 triliun di Indo Defence Expo & Forum 2025. ...

Harga Emas Antam Melonjak Tajam! Cek Update Hari Ini

Eksbis

Harga Emas Antam Melonjak Tajam! Cek Update Hari Ini

Harga emas Antam kembali menanjak hari ini, Sabtu (14/6/2025). Kenaikan sebesar Rp 9.000 per gram membuat harga emas batangan Antam ...

Eksbis

Harga Emas Antam Tembus Rp1,9 Juta: Investasi Menguntungkan?

Harga emas Antam kembali menanjak. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, harga emas batangan Antam mengalami kenaikan. Pada Kamis, 12 Juni ...

Serangan Israel-Iran Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Eksbis

Serangan Israel-Iran Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Harga minyak mentah dunia melonjak tajam pada Jumat (13/6/2025) setelah Israel melancarkan serangan udara terhadap Iran tanpa dukungan Amerika Serikat. ...

Ganjil Genap Jakarta Rabu 18 Juni 2025: Cek Plat Nomormu!

Berita

Ganjil Genap Jakarta Rabu 18 Juni 2025: Cek Plat Nomormu!

Warga Jakarta kembali harus memperhatikan aturan ganjil genap yang berlaku hari ini, Rabu, 18 Juni 2025. Kebijakan ini diterapkan di ...