Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunjungi warga Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Kunjungan ini dilakukan Jumat (21/6/2025) sebagai respon atas pembongkaran rumah dan ruko milik warga oleh Pemprov Jabar dalam rangka normalisasi Sungai Kali Gabus. Dedi Mulyadi menyampaikan keprihatinan dan permohonan maaf atas kejadian tersebut melalui unggahan video di akun TikTok pribadinya.
Pembongkaran di Bantaran Kali Gabus: Tanggapan Warga
Pembongkaran bangunan di bantaran Kali Gabus menimbulkan keresahan di kalangan warga. Seorang pemilik ruko menceritakan bangunannya telah dibongkar dalam program normalisasi sungai tersebut. Ia mengaku hanya memiliki satu ruko satu lantai.
Warga lainnya juga menyampaikan kesaksian serupa. Mereka menjelaskan bangunannya di bantaran sungai.
Tuduhan Pembayaran Ilegal kepada Oknum
Dedi Mulyadi menanyakan kepada warga mengenai pembayaran saat membangun di lokasi tersebut. Beberapa warga mengaku membayar sejumlah uang kepada pihak desa atau oknum tertentu.
Seorang warga mengaku membayar Rp 6 juta, termasuk uang “ulu-ulu” sebesar Rp 1,5 juta kepada pihak desa. Warga lain membayar Rp 3 juta untuk biaya pembangunan dan pengairan, tanpa mengetahui secara pasti siapa penerima uang tersebut.
Tanggapan Tegas Gubernur Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi menanggapi pengakuan warga dengan tegas. Ia menyatakan bahwa pembayaran kepada oknum tersebut menjadi penyebab utama permasalahan yang terjadi. Hal ini menandakan adanya dugaan penyelewengan dalam proses pembangunan di bantaran sungai.
Ia menegaskan bahwa tindakan penertiban dilakukan untuk memulihkan fungsi sungai dan mencegah banjir. Namun, hal ini tidak mengurangi rasa empati beliau terhadap warga yang terdampak.
Permintaan Maaf dan Komitmen Gubernur
Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Ia menekankan komitmennya untuk membantu warga yang terdampak.
Pernyataan permintaan maaf dari Gubernur Dedi Mulyadi disambut haru dan rasa syukur oleh warga. Mereka mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang dijanjikan.
Langkah Selanjutnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan pungutan liar dalam pembangunan di bantaran Kali Gabus. Hal ini penting untuk memastikan tidak terulangnya kejadian serupa dan memberikan rasa keadilan bagi warga.
Selain itu, dibutuhkan juga program relokasi dan bantuan bagi warga terdampak agar mereka dapat membangun kembali kehidupan mereka. Program tersebut perlu mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan.
Dedi Mulyadi, dalam kunjungannya, tidak hanya memberikan solusi jangka pendek, tetapi juga menekankan pentingnya tindakan preventif. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan aspek tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada lagi warga yang harus menderita akibat kesalahan dalam penerapan aturan. Peristiwa ini juga menyoroti betapa pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam setiap proyek pemerintah, agar pembangunan berkelanjutan bisa terwujud tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.