Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Pencairan dana stimulus ekonomi ini dijadwalkan pada bulan Juni 2025. BSU ditujukan untuk membantu pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Program BSU 2025 ini bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja. Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 10,72 triliun untuk program ini. Bantuan akan disalurkan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, dibayarkan sekaligus pada Juni 2025.
Syarat Penerima BSU 2025
Persyaratan penerima BSU 2025 diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Penting bagi calon penerima untuk memahami persyaratan ini dengan baik.
- Calon penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Data kepesertaan akan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Besaran gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Penerima BSU dibatasi berdasarkan penghasilan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri. Program BSU hanya diperuntukkan bagi pekerja swasta.
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) saat penyaluran BSU. Hal ini untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025
Ada dua metode yang dapat digunakan untuk mengecek status penerima BSU 2025. Pemohon dapat memeriksa kelayakannya melalui situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Mengecek Melalui Situs Web BPJS Ketenagakerjaan
Situs web resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id menyediakan layanan pengecekan status BSU. Prosesnya cukup mudah dan dapat dilakukan secara online.
- Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email aktif.
- Klik tombol “Lanjutkan”. Sistem akan menampilkan status kelayakan BSU.
Jika data masih dalam proses verifikasi, calon penerima disarankan untuk melakukan pengecekan berkala. Sistem akan memberikan informasi jika data sudah diverifikasi.
Mengecek Melalui Aplikasi JMO Mobile
Aplikasi JMO Mobile juga menyediakan fitur untuk mengecek status BSU. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi JMO dan login menggunakan akun terdaftar.
- Cari menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Isi data tambahan yang diminta, seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif.
- Klik “Lanjutkan”. Status BSU akan ditampilkan di layar.
Pembaruan data rekening mungkin diperlukan jika ada perubahan data perbankan. Pastikan data rekening yang dimasukkan akurat dan aktif.
BSU 2025 untuk Guru Honorer
Selain pekerja swasta, pemerintah juga akan menyalurkan BSU 2025 kepada guru honorer. Penyaluran BSU bagi guru honorer akan dilakukan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Proses verifikasi dan penyaluran BSU untuk guru honorer akan dilakukan terpisah, mengikuti prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh masing-masing kementerian. Informasi lebih lanjut mengenai hal ini dapat diakses melalui situs resmi Dikdasmen dan Kemenag.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja dan guru honorer. Program BSU 2025 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan stimulus ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Meskipun situs resmi Kemnaker terkait BSU belum memberikan informasi lebih lanjut, informasi mengenai pengecekan status dan persyaratan telah tersedia melalui jalur lain yang telah dijelaskan di atas. Dengan demikian, calon penerima BSU dapat memantau dan mempersiapkan diri untuk mendapatkan bantuan tersebut.