Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, merupakan daerah penghasil gas alam terbesar di Indonesia, menyumbang lebih dari sepertiga kebutuhan nasional. Keberadaan sumber daya alam ini memberikan dampak signifikan bagi perekonomian daerah, namun juga memunculkan tantangan dalam pengelolaan dan distribusi manfaatnya secara adil dan merata.
Baru-baru ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjanjikan tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) migas untuk Teluk Bintuni dan Fakfak mulai tahun 2027. Kunjungannya ke daerah tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memajukan kedua wilayah tersebut.
Tambahan DBH Migas untuk Teluk Bintuni dan Fakfak
Dalam kunjungannya ke Teluk Bintuni pada perayaan HUT ke-22 Kabupaten, Menteri Bahlil memastikan penambahan DBH migas untuk Teluk Bintuni dan Fakfak akan mulai disalurkan pada akhir tahun 2027.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Bahlil saat meninjau Genting Oil dan BP Tangguh, dua perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.
Janji tambahan DBH ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Teluk Bintuni dan Fakfak. Peningkatan alokasi dana ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam pemerataan pembangunan.
APBD Teluk Bintuni yang “Jumbo”
Menteri Bahlil juga menyoroti besarnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Teluk Bintuni yang mencapai sekitar Rp3,1 triliun.
Angka ini terbilang signifikan, bahkan hampir menyamai APBD Provinsi Papua Barat yang sebesar Rp3,5 triliun. Sumber utama APBD Teluk Bintuni adalah DBH minyak dan gas.
Perbandingan ini menunjukkan potensi besar Teluk Bintuni. Namun, perlu pengelolaan yang efektif dan transparan untuk memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Program Strategis Nasional
Kunjungan Menteri Bahlil juga bertujuan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Teluk Bintuni.
Beliau menekankan pentingnya diversifikasi ekonomi agar daerah tidak hanya bergantung pada sektor migas.
Lebih lanjut, Menteri Bahlil menghubungkan pengembangan energi di Teluk Bintuni dengan program prioritas nasional, khususnya “Astacita” Presiden yang mencakup kedaulatan pangan, energi, hilirisasi, dan makanan bergizi.
Kementerian ESDM berperan penting dalam dua poin terakhir, yaitu kedaulatan energi dan hilirisasi. Pengembangan industri migas di Teluk Bintuni menjadi bagian integral dari strategi tersebut.
Dengan potensi besar yang dimiliki Teluk Bintuni dan komitmen pemerintah pusat yang semakin nyata, diharapkan daerah ini akan semakin berkembang dan makmur. Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan peningkatan PAD akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan di masa mendatang.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan DBH migas menjadi hal krusial untuk memastikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Teluk Bintuni dan Fakfak. Keberhasilan ini akan menjadi contoh bagi daerah penghasil sumber daya alam lainnya di Indonesia.