PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah resmi mengakuisisi saham mayoritas PT Bank Victoria Syariah (BVIS) dengan nilai transaksi mencapai Rp1,5 triliun. Akuisisi ini merupakan langkah strategis BTN dalam rangka persiapan spin-off unit usaha syariahnya menjadi bank umum syariah (BUS) yang direncanakan pada Oktober atau November 2025.
Proses akuisisi ditandai dengan penandatanganan akta jual beli saham BVIS antara BTN dengan PT Victoria Investama Tbk dan PT Bank Victoria International Tbk di Menara BTN, Jakarta, Kamis lalu. Langkah ini merupakan bagian penting dari rencana pengembangan bisnis syariah BTN dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Akuisisi Saham Mayoritas BVIS: Langkah Strategis BTN Menuju Bank Umum Syariah
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa akuisisi ini merupakan langkah penting dalam integrasi dan pemenuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Setelah akuisisi, BTN akan memulai proses spin-off unit usaha syariahnya dalam waktu sekitar 2-3 bulan. Proses ini akan menghasilkan sebuah bank umum syariah yang berdiri sendiri.
Kepemilikan Saham BVIS dan Rencana RUPS
Dengan selesainya akuisisi, BTN kini resmi menguasai 99,99 persen saham BVIS. Sisa 0,0016 persen saham masih dimiliki oleh Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.
Setelah transaksi saham selesai, baik BTN maupun Bank Victoria Syariah akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing untuk membahas langkah selanjutnya.
RUPS BTN akan fokus pada pelepasan unit usaha syariah, sementara RUPS BVIS akan membahas perubahan kepemilikan dan rencana ke depan.
Penguatan Permodalan dan Lahirnya Bank Umum Syariah Baru
Sebelum proses spin-off unit usaha syariah (UUS) dilakukan, BTN berencana melakukan penguatan permodalan BTN Syariah melalui right issue. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan permodalan bank syariah yang baru.
Nixon menambahkan, dengan selesainya proses spin-off, diharapkan bank umum syariah (BUS) baru dapat beroperasi pada akhir tahun ini. BUS ini diproyeksikan akan berkategori Bank Buku II.
Kehadiran BUS baru ini akan melengkapi ekosistem perbankan syariah di Indonesia, menambah jumlah bank buku II dan berkontribusi pada perkembangan sektor keuangan syariah secara keseluruhan. Negara nantinya akan memiliki satu bank Buku III dan dua bank Buku II untuk BUS.
Dengan langkah ini, BTN tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan industri keuangan syariah Indonesia yang lebih kompetitif dan inklusif.
Proses akuisisi dan spin-off ini menandai langkah signifikan BTN dalam mengembangkan bisnis syariah, dan diharapkan akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.